"Kalau pemerintah tidak punya stok, bagaimana intervensi? Dulu harga naik turun juga, yang disorot tetap pemerintah,” katanya.
Sejumlah pelaku usaha sebelumnya memprotes alokasi izin impor yang dinilai lebih besar diberikan kepada BUMN. Mereka juga mempertanyakan pelibatan swasta dalam penyusunan Neraca Komoditas tahun ini.
Pemerintah, lanjutnya, menargetkan harga daging tetap terkendali selama Ramadan dan Idul Fitri. Seluruh feedlotter dan Rumah Potong Hewan (RPH) diminta tidak menaikkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, izin usaha dapat dicabut.
“Kalau ada yang menaikkan harga, kami cek dan monitor. Kalau melanggar, izinnya bisa dicabut,” tegasnya.
Pengawasan dilakukan secara nasional dengan melibatkan aparat penegak hukum melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus di tiap Polda. Selain daging, Amran memastikan stok pangan lain dalam kondisi aman untuk dua bulan ke depan.
Pemerintah mengklaim sejumlah bahan pokok juga tersedia lebih dari cukup hingga Idul Fitri untuk komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, ayam, dan telur, pengendalian harga diperkuat melalui instrumen Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pengawasan distribusi.
Soal penerbitan izin impor, Amran menyarankan agar dikonfirmasi ke Kementerian Perdagangan. Pemerintah berharap langkah penguatan cadangan melalui BUMN dapat mencegah lonjakan harga, seperti yang diklaim relatif stabil pada periode Natal dan Tahun Baru lalu.
"Kalau BUMN tidak intervensi padahal harga sedang naik, nanti masyarakat berteriak. Nah, dia harus punya cadangan untuk intervensi pasar. Kalau BUMN-nya melakukan, bisa diberi sanksi, dicopot."
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyebut kuota impor daging sapi bagi pengusaha swasta pada 2026 hanya ditetapkan sebesar 30.000 ton, jauh lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 180.000 ton atau hanya 16% dari kuota tahun lalu.
Di sisi lain, kuota impor diberikan lebih benayak kepada BUMN yakni berasal dari India sebesar 100.000 ton dan Brasil sebanyak 75.000 ton.
Rendahnya kuota impor ini membuat para pengusaha khawatir terhadap keberlangsungan usaha.
(ell)
































