"Mudah-mudahan hal ini bisa turut mendukung kedaulatan industri baja dalam negeri, mudah-mudahan bisa menjaga level of playing field yang lebih fair dan lebih kompetitif secara lebih sehat," tutur dia.
Pada Kamis pekan lalu, Menkeu Purbaya bersama Bimo memang melakukan sidak (inspeksi mendadak) setelah mendapat informasi adanya dugaan praktik pengemplangan pajak oleh perusahaan baja.
Berdasarkan informasi awal, potensi kerugian negara dari praktik tersebut diperkirakan cukup besar, bahkan berpotensi sampai Rp500 miliar, bahkan bisa mencapai Rp4 triliun per tahun lantaran praktik tersebut telah berlangsung lama.
“Pesan saya ke industri baja yang sejenis, ini kan ada banyak, ada 40 atau lebih, jangan lagi lakukan praktik-praktik seperti ini,” tegas Purbaya saat itu.
(ain)































