"Kemudian berikutnya dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat hubungan kerja sama kita dengan Jepang, khususnya antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang. Intinya kita tadi sepakat pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan seluruh fraksi legislatif telah menyetujui hibah dari Jepang. Namun, DPR menggarisbawahi agar hibah ini bukan menjadi sarana untuk Jepang mendikte Indonesia.
Selanjutnya, keputusan persetujuan hibah dari Komisi I DPR dan pemerintah akan dibawa ke dalam rapat paripurna terdekat. Kemudian, hibah kapal tersebut bisa dikirim dan digunakan di Indonesia.
"Mekanisme selanjutnya adalah diparipurnakan. Setelah itu baru barang biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan. Nanti tentu kementerian yang mengatur, biasanya kalau kapal ya ke Angkatan Laut," ujar Utut.
(dov/frg)
































