Sebab menurutnya, dengan kualitas data yang lebih akurat dan objektif, maka hal ini akan kian mendukung keberhasilan program literasi dan inklusi keuangan.
"LPS akan terus mendukung dan berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak lagi responden, serta bersama OJK dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi berdasarkan survei ini," tegas Anggito.
Senada, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut kolaborasi OJK, LPS, dan BPS memungkinkan penyusunan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan di 38 provinsi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terbuka kepada petugas pendataan, seraya menegaskan bahwa kerahasiaan data responden dijamin.
"Oleh sebab itulah pada tahun 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000, nanti kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Indukusi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia," ungkapnya.
Sebagai catatan, SNLIK 2026 dilaksanakan pada 4–18 Februari 2026 dengan sasaran 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pendataan dilakukan secara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). Masing-masing PPL dimaksud bertanggung jawab atas 2 sampai dengan 3 wilayah SLS yang didampingi PML.
Dengan demikian, hasil dari SNLIK 2026 ini akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025.
Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 juga menempatkan inklusi keuangan sebagai salah satu indikator utama pembangunan nasional dengan nilai sebesar 98% pada tahun 2045. Hal ini yang menjadi latar belakang OJK melakukan SNLIK 2026 untuk mengetahui capaian target berdasarkan Perpres dan UU tersebut.
(lav)



























