“Kebijakan yang kemarin kita dengar akan dibawa ke 15% kami menyambut baik dan ini bisa menjadi trigger bahwa upaya percepatan peningkatan free float bisa juga segera dieksekusi," tegasnya.
Berdasarkan catatan Bloomberg Technoz, free float BRIS belakangan baru berada di porsi 9,25% atau relatif jauh dari syarat anyar yang akan didorong otoritas bursa.
Buat Naik Kelas
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai upaya pihaknya dalam mendorong peningkatan free float hingga 15% sebagai bagian dari upaya memperkuat fundamental industri dan mendorong bank-bank nasional naik kelas.
Meski menurutnya secara umum kondisi perbankan nasional sudah solid, namun ia tetap berharap bank-bank terus memperkuat modal agar mampu tumbuh berkelanjutan.
"Nah ini yang kita harapkan bahwa kemudian mereka akan naik kelas dari waktu ke waktu," tutur Dian usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, ketentuan free float sepenuhnya mengikuti regulasi pasar modal. Karena itu, bank-bank wajib menyesuaikan struktur kepemilikan sahamnya sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi kalau dia harus free float 15% ya itu harus mereka upayakan 15% kira-kira begitu," tegasnya.
Berikut ini beberapa emiten perbankan yang belum memenuhi ketentuan free float 15%, sebagaimana telah dihimpun oleh Bloomberg Technoz melalui platform investasi saham.
- Bank OCBC (NISP) 13,85%
- Bank Raya Indonesia (AGRO) 12,97%
- Bank MNC Internasional (BABP) 12,71%
- Bank JTrust Indonesia (BCIC) 12,65%
- Bank Syariah Indonesia (BRIS) 9,25%
- Bank Maspion Indonesia (BMAS) 10,62%
- Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (SDRA) 8,21%
- Bank Bumi Arta (BNBA) 8,10%
- Bank Nationalnobu (NOBU) 7,56%
- PT Bank QNB Indonesia (BKSW) 7,50%.
(prc/naw)




























