Logo Bloomberg Technoz

“Kalau pengaruh terhadap IBC, kan IBC kita targetnya tidak hanya domestic market ya. Jadi ya kita akan fleksibel lah dengan apapun nanti kebijakannya. Namun, saya yakin pemerintah sedang memimpin sesuatu untuk policy yang baru,” ujarnya. 

Pemeran mobil listrik BYD. (Bloomberg)

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kemenko Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin sebelumnya menilai insentif mobil listrik bersifat temporer.

Ketika percepatan program mobil listrik telah berhasil, insentif tersebut tidak perlu diberikan oleh pemerintah.

“Kan ini sudah berjalan tiga tahun ya, sudah cukup. Tadi saya lihat pasarnya itu sudah bagus, harganya juga sudah mulai turun. Cuma kalau dari kami sih melihat pasarnya sebenarnya sudah baik,” kata Rahmat di sela diskusi Perpres No. 79 Tahun 2023, Jumat (30/1/2026).

Rahmat menjelaskan insentif untuk mobil listrik sejatinya akan tetap ada yakni bea balik nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tetap 0% dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% atau kembali seperti tahun 2022 saat EV pertama kali digaungkan pemerintah.

Dengan demikian, pemerintah menghilangkan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang semula 0% menjadi 12%. 

Menurutnya, saat ini sejumlah pabrikan mobil impor atau completely built up (CBU) kini telah memproduksi mobil listrik di dalam negeri atau completely knocked down (CKD) sehingga tidak memerlukan bea masuk.

“Jadi sebenarnya untuk yang ikut program ini, rezim pajak yang mereka rasakan sama dengan yang dulu. Cuma bedanya kali ini buatan Indonesia, kalau dulu CBU gitu ya,” tutur Rachmat.

“Jadi, kalau dibilang, 'oh kok enggak ada insentif?’, selalu ada preferensi alternatif yang kita punya, ini masih ada. Cukup besar, signifikan.”

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian saat ini masih menantikan surat balasan dari Kementerian Keuangan ihwal insentif otomotif.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menuturkan kementeriannya mafhum badan fiskal perlu waktu untuk menghitung biaya dan manfaat dari insentif yang ditunggu produsen mobil tersebut.

“Kita serahkan itu kepada Kemenkeu. Ya kan teman-teman lihat sendiri kan Kemenkeu beban kerjanya juga cukup tinggi saat ini,” kata Febri ditemui seusai konferensi pers rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Januari 2026, Kamis (29/1/2026).

“Dengan tekanan fiskal yang saat ini, Kemenkeu juga mempertimbangkan banyak hal.”

Febri memastikan hingga kini Kemenperin masih terus membahan insentif otomotif tersebut. Dia berharap pembahasan terkait dengan insentif pembelian mobil ini akan segera rampung.

(mfd/wdh)

No more pages