"Seminggu ke depan tekanan di pasar saham masih berlanjut. Jadi harus segera ada Ketua OJK, definitif dipilih dari profesional yang tahan tekanan politik. Maksimum dua minggu pencalonan ketua dan fit and proper di DPR," ucap Bhima.
Selain faktor kepemimpinan, Celios juga menyoroti sejumlah agenda struktural yang dinilai mendesak, mulai dari pelaksanaan rekomendasi MSCI hingga evaluasi kebijakan batas investasi saham bagi dana pensiun dan asuransi.
Bhima beralasan bahwa aturan tersebut berisiko memicu spekulasi kasus selayaknya Asabri jika tidak ditinjau ulang. Dia juga menyorot rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dinilai tidak ideal jika berada di bawah kendali Danantara karena potensi konflik kepentingan.
Pandangan berbeda disampaikan VP Equity Retail Kiwoom Sekuritas Indonesia, Oktavianus Audi. Ia menilai bahwa dalam konteks jangka pendek, khususnya untuk pembenahan internal dan mengejar target masuk MSCI, Friderica Widyasari justru menjadi figur yang relatif ideal.
Menurut Okta, pasar berpotensi merespons positif kepemimpinan di bawah Kiki, sapaan akrab Friderica, yang dinilai sebagai teknokrat pasar, mengingat rekam jejaknya di Self Regulatory Organization (SRO).
Selain itu, ia menilai fokus Kiki pada stabilitas dan market integrity, penegakan hukum, audit implementasi kebijakan sensitif investor global, serta penguatan transparansi regulator–pasar akan menjadi jangkar kepercayaan pasar.
"Kami melihat pasar akan menyukai dan merespon positif terhadap bu Kiki, seiring dengan merupakan teknokrat pasar atau pernah di SRO, dan akan menjadi bridge untuk kepemimpinan definitif."
Soal penunjukan pimpinan di BEI, Oktavianus menilai meskipun bukan figur pilihan utama secara politik, namun berpeluang membawa agenda besar dan menjadi problem solver.
Okta menyebutkan rencana pertemuan dengan MSCI pada hari ini sebagai sinyal positif bagi upaya peningkatan legitimasi pasar dan penyiapan kepemimpinan OJK definitif ke depan.
"Dengan rangkap jabatan ini, kami berpandangan akan lebih diterima pasar karena menjadikan tidak ada kekosongan komando," jelasnya.
Sebelumnya, Friderica sendiri menegaskan tidak ada kekosongan jabatan di Dewan Komisioner OJK meski tiga anggotanya telah mengundurkan diri. “Kami pastikan bahwa seluruh kebijakan program kerja, tugas OJK terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya,” jelas Kiki, Sabtu (31/1/2026).
Setelah tiga anggota Dewan Komisioner OJK mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026), telah dilakukan Rapat Dewan Komisioner sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan juga dikuatkan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor 4 Tahun 2023.
Dari rapat tersebut ditetapkan Friderica Widyasari Dewi, sebagai pejabat sementara Ketua dan juga Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen juga tetap diemban.
Adapun Hasan Fawzi diputuskan ditetapkan sebagai pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Derivatif dan Bursa Karbon, dan juga tetap merangkap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Aset Keuangan Digital dan Kripto.
Sementara, pasca Iman Rachman mundur, Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pjs Direktur Utama BEI. Dalam pernyataannya akhir pekan kemarin, Jeffrey menyorot upaya bersih-bersih praktik kejahatan pasar modal termasuk manipulasi harga saham.
(wep)
























