Logo Bloomberg Technoz

Arcandra juga menjelaskan terdapat minyak mentah sebanyak 255.000 barel per hari yang tak diserap dan justru dieskpor. Akibatnya, Pertamina harus melakukan impor minyak mentah demi memenuhi kebutuhan dalam negeri. 

Menurut kesaksian Arcandra, kondisi itu terjadi sebelum terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2018 Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

“Dengan kondisi seperti itu Pertamina melakukan impor minyak mentah. Hal itu yang menyebabkan, selain biaya tinggi, berdampak kepada adanya biaya pengapalan yang lebih tinggi, dan biaya penyimpanan karena butuh tempat penyimpanan,” ujar Triyana kepada awak media, dikutip Jumat (23/1/2026).

Hal ini juga merupakan penyebab Pertamina harus menyewa terminal bahan bakar minyak PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) milik terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza—yang sebenarnya tidak dibutuhkan pada saat itu.

Dengan demikian, jaksa menilai keterangan yang disampaikan oleh R Candra mendukung dakwaan mengenai perbuatan melawan hukum dari hulu sampai hilir di Pertamina pada periode 2018 sampai 2023.

Terakhir, Basuki atau yang akrab disapa sebagai Ahok. Jaksa menegaskan bahwa meskipun Ahok tidak terlibat langsung dalam operasional harian, keterangan yang diberikan telah berhasil memotret adanya benang merah penyimpangan yang terjadi di Pertamina.

“Hal ini mencakup adanya ketidakwajaran dalam peningkatan kuota impor minyak mentah dan BBM yang kemudian berdampak pada tingginya biaya penyewaan kapal serta kebutuhan penyimpanan [storage],” ujarnya.

Keterangan ini dinilai sangat krusial karena sejalan dengan keterangan saksi lainnya seperti Nicke dan Arcandra, yang secara kolektif menggambarkan adanya penyimpangan tata kelola dari sektor hulu hingga hilir sepanjang 2013 hingga 2024.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah adanya faktor kepentingan pihak ketiga dalam pengambilan kebijakan perusahaan. Pada 2014, terdapat penyewaan terminal BBM PT Orbit Terminal Merak yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh Pertamina, tetapi tetap dilakukan demi kepentingan terdakwa Muhammad Kerry.

Salah satu pernyataan Ahok yang menimbulkan polemik adalah saat mengusulkan kepada jaksa untuk memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya periode 2018-2023.

Awalnya, dia mengungkap kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam penyidikan kasus tersebut di Jampidsus Kejaksaan Agung. Dia menyoroti keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencopot Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional 2021-2022 Joko Priyono dan Dirut PT Pertamina Patra 2020-2021 Mas'ud Khamid.

Ahok mengklaim, kedua nama tersebut adalah sosok petinggi dengan kualitas terbaik di PT Pertamina yang kemudian dicopot tanpa alasan yang jelas. Hal ini membuat dia meminta Jaksa memeriksa Kementerian BUMN dan Jokowi yang saat itu diduga mengetahui alasan pencopotan tersebut.

"Makanya saya selalu bilang sama Pak Jaksa kenapa saya mau lapor pada jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?" kata Ahok dikutip Selasa (27/01/2026).

(dov/ros)

No more pages