“Ada masa transisi dan kita siapkan rencana piloting, misal di Jakarta dulu, Jakartanya juga misalnya di Jaksel dan Jakut dulu. Seperti itu contohnya,” ungkap Laode.
Di sisi lain, Laode menyatakan volume kuota subsidi LPG 3 Kg pada tahun ini berada dibawah angka konsumsi 2025.
Dengan begitu, dia memastikan pemerintah bakal melakukan berbagai upaya untuk membuat LPG bersubsidi lebih tepat sasaran.
“Semua upaya menuju pemanfaatan LPG tepat sasaran akan dilakukan,” kata dia.
Sekadar informasi, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengusulkan penerapan pengetatan pembelian Gas Melon dengan skema pembatasan pembelian sebanyak 10 tabung setiap bulannya untuk satu kartu keluarga (KK).
Skema pengetatan pembelian Gas Melon tersebut ditargetkan diterapkan mulai kuartal II-2026.
Dalam bahan paparan yang ditampilkan Wakil Direktur Utama (Wadirut) PPN Achmad Muchtasyar, pada kuartal I-2026 penyaluran LPG bersubsidi masih dilakukan dengan skema eksisting.
Selanjutnya, pada kuartal IV-2025 rencananya akan diterapkan pembatasan pembelian LPG 3 Kg per segmen atau tingkat desil dan pembatasan pembelian masih tetap 10 tabung per bulan untuk setiap satu KK.
Lebih lanjut, Achmad menyatakan pengetatan pembelian LPG bersubsidi tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
“Nah, kami mengharapkan dukungan dari bapak dan ibu yang terhormat. Bagaimana pemerintah segera dapat mengeluarkan pembatasan-pembatasan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi ini,” kata Achmad dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XII DPR, Selasa (27/1/2026).
“Termasuk didalamnya menggunai desil-desil baru yang dulunya sudah diatur dalam Perpres No. 104/2007, tetapi sekarang sudah dalam pembahasan untuk lebih detail lagi untuk membatasi penggunaan LPG ini bisa dikeluarkan peraturan yang lebih baik lagi sehingga pemakaian LPG subsidi ini bisa kita kelola atau bisa kita kontrol lebih baik lagi dan bahkan bisa menurun,” tegas dia.
Adapun, Pertamina mencatat realisasi serapan kuota subsidi LPG 3 Kg pada 2025 sebanyak 8,51 juta ton, lebih rendah 0,3% dari kuota subsidi revisi 2025 sebesar 8,5 juta ton, tetapi lebih tinggi dibandingkan dengan kuota subsidi LPG 3 Kg yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebanyak 8,17 juta ton.
(azr/wdh)































