MSCI Picu Panic Selling, IHSG Pepet Batas Trading Halt
Muhammad Julian Fadli
28 January 2026 11:16

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini bertambah dalam. Hingga dua jam perdagangan, IHSG amblas 7,33% ke level 8.321 pada Rabu (28/1/2026), nyaris mendekati batas penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt.
Secara umum, trading halt diberlakukan jika IHSG turun 8% dalam satu hari perdagangan. Trading halt dilakukan selama 30 menit.
Trading halt kembali dilakukan jika IHSG jatuh 15%. Bahkan, trading halt bisa dilakukan selama satu hari penuh.
Berikut rincian ketentuan trading halt sesuai peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu hari bursa yang sama, BEI melakukan tindakan:
- Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8% (delapan persen);
- Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%;
- Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% (dua puluh persen) dengan ketentuan sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.




























