Dia menyatakan pendanaan untuk program B50 bakal terjamin jika harga CPO internasional terus bertahan di kisaran US$800—US$900 per ton, volume ekspor stabil, dan kenaikan PE CPO terealisasi.
Di sisi lain, jika harga CPO terus melejit, beban insentif justru akan naik karena disparitas harga dengan solar akan makin lebar.
Dia mewaspadai kondisi tersebut bisa membuat dana yang didapat dari kenaikan PE CPO tak mencukupi untuk menutup kenaikan biaya tersebut.
“Potensi tambahan penerimaan memang akan signifikan, tetapi perlu diingat bahwa kebutuhan dana insentif akan melonjak tajam saat masuk B50, karena selisih harga biodiesel–solar makin besar,” tegas dia.
Lebih lanjut, Ali menambahkan, perkiraan kebutuhan dana insentif untuk menjalankan B50 sejumlah Rp65 triliun untuk satu tahun dan Rp32—Rp38 triliun untuk enam bulan dapat berubah dalam situasi tertentu.
Dia menegaskan jika harga CPO dunia melonjak di atas US$1.000 per ton dan harga minyak dunia melemah, kebutuhan dana insentif bakal lebih besar.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya mengonfirmasi tarif PE CPO dan produk turunannya akan naik menjadi 12,5% mulai Maret 2026, dari besaran sebelumnya yakni 10%.
Meskipun PE CPO naik menjadi 12,5%, pemerintah memastikan program mandatori biodiesel saat ini masih diberlakukan untuk B40 dan belum ke tahap B50.
“Siap, benar [PE CPO naik jadi 12,5% dan berlaku Maraet 2026],” kata juru bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto ketika dimintai konfirmasi Bloomberg Technoz, Rabu (21/1/2026).
Dihubungi terpisah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan alokasi dana insentif untuk membiayai program biodiesel B40 pada 2026 ditetapkan sejumlah Rp47,2 triliun dengan alokasi volume sebanyak 15,64 juta kiloliter (kl).
Angka tersebut terbilang lebih tinggi jika dari besaran awal alokasi pendanaan B40 yang ditetapkan pada tahun lalu, yakni Rp35,5 triliun. Akan tetapi, dana B40 tahun ini tetap lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi serapan pada 2025 senilai Rp51 triliun.
“Secara dana, insentif 2026 yang disepakati saat ini adalah untuk B40 dulu, Rp47,2 triliun dari BPDP,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi kepada Bloomberg Technoz, Rabu (21/1/2026).
“Kepmen [keputusan menteri] mengalokasikan dengan hitungan jumlah volume B40 15.64 juta kl,” tegas Eniya.
Dia menyatakan pemerintah belum menetapkan alokasi dana insentif untuk program B50, yang saat ini masih dalam tahap uji jalan atau road test.
Eniya menyebut besaran dana insentif dan alokasi volume akan ditetapkan kembali menjelang pemberlakukan mandatori B50.
Sebelumnya, Eniya menjelaskan kenaikan pungutan ekspor CPO tersebut diperlukan guna menambal dana BPDP yang turut diperuntukan untuk ‘menyubsidi’ biodiesel.
“Mau B40 atau B50 ini tetap harus naik katannya PE-nya, tetapi itu kajian Kemenko Ekon ya,” kata Eniya ditemui awak media, di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).
Ihwal pertimbangna kenaikan PE tersebut, Eniya menyatakan dana yang dimiliki BPDP saat ini sudah menipis sebab lembaga tersebut turut mengelola komoditas kakao hingga disparitas biodiesel dengan solar cukup tinggi.
Adapun, Kementerian ESDM masih menargetkan implementasi mandatori B50 dilakukan pada semester II-2026. Hal tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dia mengungkap saat ini tes uji jalan atau road test B50 sedang berlangsung dan ditargetkan rampung semester I-2026.
“Untuk biodiesel B50, sudah dalam uji coba akan selesai semester I-2026. Pada semester kedua, kita akan lihat. Kalau berhasil, kita akan canangkan untuk ke B50,” kata Bahlil dalam konferensi pers kinerja 2025 kementeriannya, Kamis (8/1/2026).
(azr/wdh)































