Mau Stop Impor Pertamax per 2027, RI Perlu Tambah Kilang RDMP
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 January 2026 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Praktisi industri migas meragukan wacana pemerintah menyetop impor bahan bakar minyak (BBM) dengan nilai oktan atau RON 92, RON 95, dan RON 95 mulai 2027.
Alasannya Indonesia masih perlu menambah kapasitas produksi kilang, salah satunya dengan mengembangkan proyek refinery development master plan (RDMP) pada salah satu kilang eksisting.
Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) Hadi Ismoyo menyatakan dengan kebutuhan bensin saat ini, setidaknya kapasitas produksi kilang domestik harus mencapai 1,5 juta barel per hari (bph).
Saat ini, Hadi mencatat kapasitas kilang Indonesia baru sekitar 1,28 juta bph, sehingga masih tambahan kapasitas produksi sekitar 220.000 bph. Apabila dari besaran tersebut diasumsikan kebutuhan solar sebesar 50% dan bensin 50%, maka kapasitas produksi kilang RI masih kurang sekitar 110.000 bph.
“Artinya pemerintah perlu membangun satu lagi RDMP sekelas Kilang Balikpapan. Salah satu kandidat yang perlu detail studi adalah Kilang Dumai yang saat ini kapasitasnya 170.000 bph [ditingkatkan] menjadi 270.000 bph,” kata Hadi ketika dihubungi, Rabu (28/1/2026).






























