Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Eks Stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas

Dovana Hasiana
26 January 2026 13:55

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Salah Satu Ketua PBNU. (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Salah Satu Ketua PBNU. (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eks Stafsus Menag bidang Ukhuwah Islamiyah, Ishfah Abidal Aziz pada hari ini, Senin (26/1/2026). Dia diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan pada hari ini. Namun, Ishfah telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada 09.38 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik juga memanggil IAA [Ishfah] dalam kapasitas sebagai saksi untuk dimintai keterangannya," ujar Budi kepada awak media, Senin (26/1/2026). 


Dalam perkara yang sama, KPK juga melakukan pemeriksaan lima saksi lainnya pada hari ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur; Sekretaris Eksekutif DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Muhamad Al Fatih; Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022 sampai November 2023 Rizky Fisa Abadi; Direktur PT Al Amsor Mubarokah Wisata Robithoh Son Haji; serta staf PT Dolarindo Intravalas Primatama. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fuad tiba pukul 10.05 WIB; Muhamad Al Fatih tiba pukul 09.56 WIB; Rizky tiba pukul 09.42 WIB; dan Robithoh tiba pukul 09.21 WIB.