"Ini dilakukan dengan mengelola struktur suku bunga instrumen moneter dan mengoptimalkan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," tutur Perry.
Berikut poin lengkap arah bauran kebijakan moneter BI ke depan:
1. Penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
2. Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dalam mendorong penurunan suku bunga dan ekspansi likuiditas melalui:
a. mengelola struktur suku bunga instrumen moneter;
b. mengoptimalkan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan;
c. memperkuat peningkatan daya tarik imbal hasil SBN melalui transaksi di pasar sekunder secara terukur.
3. Penguatan efektivitas pelonggaran kebijakan makroprudensial dalam mendorong kredit/pembiayaan dan penurunan suku bunga perbankan. Langkah ini diperkuat dengan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM, termasuk respons perubahan SBDK terhadap perubahan suku bunga kebijakan Bank Indonesia.
4. Penguatan strategi akseptasi digital melalui persiapan implementasi QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok dan QRIS Antarnegara Indonesia–Korea Selatan sekitar triwulan I 2026, dan;
5. Perluasan kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
"Bank Indonesia juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah."
(lav)


























