"Kemudian juga kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden agar penerimaan PNBP, terutama dana reboisasi itu bisa optimal dikembalikan untuk pembiayaan RHL," tambah dia.
Denda administratif dari kegiatan tambang dan kebun sawit ilegal juga diusulkan masuk untuk program RHL. Dengan begitu diharapkan target RHL 12 juta ha dapat tercapai pada tahun 2034.
"Kami juga akan mengusulkan supaya ada sebagian yang dikembalikan untuk kemudian diakumulasi menjadi dana rehabilitasi hutan dan lahan untuk kita mengejar target 12 juta ha," imbuh Rohmat.
Pelaksanaan program ini diperkirakan akan meningkatkan kinerja sektor kehutanan dan lingkungan, serta berkontribusi signifikan terhadap peningkatan cadangan karbon nasional dalam rangka pengendalian perubahan iklim.
"Lebih lanjut rehabilitasi hutan dan lahan berbasis agroforestri diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan energi mendukung penyerapan tenaga kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan secara berkelanjutan," tuturnya.
(ain)





























