Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) dalam holding statement bernomor 5/HS/DJPU/I/2026 menyampaikan kronologi awal insiden hilang kontak pesawat ATR 42-500 PK-THT yang terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Pesawat yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport tersebut tengah menjalani penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Berdasarkan informasi Ditjen Hubud, pada pukul 04.23 UTC pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin.

Dalam proses tersebut, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya sehingga ATC memberikan arahan koreksi posisi dan instruksi lanjutan agar kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur.

Namun, setelah instruksi terakhir disampaikan, komunikasi dengan pesawat terputus atau loss contact. Menindaklanjuti kondisi tersebut, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditjen Hubud menyatakan AirNav Indonesia Cabang MATSC segera berkoordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat serta Kepolisian Resor Maros untuk mendukung upaya pencarian dan pertolongan. Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar juga menyiapkan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.

Target pencarian diarahkan ke kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, yang sekaligus menjadi lokasi posko Basarnas di dekat area pencarian. Pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas.

Ditjen Hubud melaporkan jumlah orang di dalam pesawat sebanyak 10 orang, terdiri atas tujuh awak pesawat dan tiga penumpang. Informasi awal terkait cuaca saat kejadian menunjukkan jarak pandang sekitar 8 kilometer dengan kondisi sedikit berawan, sementara konfirmasi lanjutan masih dikoordinasikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

(dhf)

No more pages