Logo Bloomberg Technoz

Tak Hanya One Way, Polisi Terapkan Sistem Ganjil Genap di Puncak

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 January 2026 10:00

Jalur Puncak Berlaku Ganjil-Genap (Dok. Humas Polri)
Jalur Puncak Berlaku Ganjil-Genap (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menerapkan sistem rekayasa lalu lintas buka tutup jalur (satu arah) di wilayah Puncak Bogor pada periode libur panjang Isra Miraj 2026, sistem ganjil genap (gage) juga turut diterapkan mulai Kamis (15/1/2026) hingga Minggu (18/1/2026).

Pada pagi hari ini, sejak pukul 08.00 WIB sistem satu arah dari arah Jakarta menuju Puncak masih diberlakukan.

Nantinya sistem satu arah tersebut akan disesuaikan kembali, yakni diberlakukan pada arah sebaliknya dan dapat diberhentikan ketika lalu lintas kembali normal.


“Saat ini jalur wisata puncak sedang diberlakukan sistem one way arah atas dari arah Jakarta menuju Puncak,” tulis Satlantas Polres Bogor, dalam pengumuman resminya, Sabtu (17/1/2026).

Satlantas Polres Bogor menjelaskan, sistem ganjil genap di jalur puncak diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021. Dengan begitu, kendaraan dengan plat nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal maka akan diputar balik oleh petugas di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.