Logo Bloomberg Technoz

Azhar menilai grup komunikasi yang tidak menyembunyikan kerapian menjadi ruang tertutup yang rawan digunakan untuk proses sepihak hingga praktik perundungan. Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan komunikasi menjadi bagian krusial dari upaya pencegahan bullying di lingkungan pendidikan dokter spesialis.

Selain itu, Kemenkes juga mensyaratkan adanya aturan jaga yang lebih jelas dan ketat bagi peserta PPDS. Pengaturan tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan pasien sekaligus mencegah kelelahan ekstrem yang dapat memicu tekanan psikologis pada peserta didik.

Poin lainnya adalah larangan tegas terhadap rekening tidak resmi atau pengumpulan uang tanpa mekanisme yang sah . “Tidak boleh ada lagi rekening-rekening atau pengumpulan uang yang tidak diketahui atau tidak resmi,” tegas Azhar.

Terkait jangka waktu yang mencakup 19 item tersebut, Azhar menegaskan Kemenkes tidak menetapkan batas waktu tertentu. Namun, lama tidaknya penutupan prodi sepenuhnya bergantung pada keseriusan pihak rumah sakit dan fakultas kedokteran Unsri.

“Kalau mereka ingin cepat, ya selesaikan. Kalau lama, ya lama juga ditutup,” ujarnya.

Azhar menambahkan, Kemenkes masih menunggu laporan detail terkait jumlah pelaku dalam kasus perundungan tersebut. Sanksi terhadap individu, menurutnya, akan diserahkan manajemen kepada rumah sakit pendidikan sesuai kewenangan internal. Saat ditanya soal kemungkinan masuknya kasus ini ke ranah pidana, Azhar mengatakan hal tersebut masih dikaji.

“Saya belum bisa merumuskan ranah pidana karena ini laporan baru. Berbeda dengan kasus di Undip yang sudah jelas ada korban dan masuk pidana,” katanya.

(dec/del)

No more pages