Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui surat Fraksi Partai Gerindra yang mengajukan Habiburokhman sebagai Wakil Ketua Komisi III yang baru. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut akan menjadi salah satu pimpinan komisi bidang hukum untuk menggantikan Desmond Junaidi Mahesa yang meninggal pada Sabtu (24/6/2023).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pergantian jabatan wakil ketua Komisi III tersebut di Gedung Nusantara II. Dalam rapat tersebut, seluruh pimpinan DPR menyetujui penunjukkan Habiburokman.
"Pimpinan Komisi Ditetapkan oleh Pimpinan DPR," kata Dasco seperti dilansir laman DPR, Selasa (4/7/2023).
Secara simbolik, Dasco juga menyerahkan palu sidang kepada Habiburokhman usai penetapan tersebut.
Habiburokhman adalah salah satu aktivis mahasiswa yang terlibat dalam aksi tuntutan mundur pada Presiden Soeharto pada 1998. Dia kemudian mengawali kariernya sebagai pengacara di Lampung dan Jakarta.
Dia bergabung dengan Partai Gerindra dan langsung menjabat ketua bidang advokasi pada 2010. Dia sempat menjadi tim hukum Jokowi Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Jokowi-Ahok saat Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta pada 2012.
Usai Gerindra pecah kongsi dengan PDIP, dia memimpin Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang aktif mengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta pada 2017. Dia pun masuk dalam daftar tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden 2019.

Akan tetapi, kariernya sebagai anggota DPR masih belum banyak makan asam garam. Berbeda dengan Desmond yang juga menjadi anggota dewan selama tiga periode berturut-turut. Habiburokhman baru mendapat kursi DPR usai menang di Daerah Pemilihan Jakarta I pada Pemilu 2019.
"Saya meneruskan perjuangan pak Desmond almarhum, abang saya, senior kami sebagai Wakil Ketua Komisi III, sampai periode ini selesai. Ini bukan tugas yang mudah, ini tugas yang berat," kata Habiburokhman.
(frg/ezr)