PLN: Operasional PLTU Tak Terganggu Meski RKAB Batu Bara Macet
Pramesti Regita Cindy
13 January 2026 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) memastikan keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk pertambangan batu bara tidak mengganggu operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) maupun keandalan pasokan listrik mereka ke pelanggan.
Direktur Utama PLN IP Bernadus Sudarmanta mengungkapkan hingga saat ini perusahaan masih mengandalkan RKAB sebelumnya yang berlaku selama tiga tahun dan masih dapat digunakan hingga Maret 2026.
"Terkait dengan operasional pembangkit kami memastikan stok batu bara aman dan pasokan listrik andal ke pelanggan," kata Bernadus kepada Bloomberg Technoz, Selasa (13/1/2026).
"Terkait dengan RKAB sumber tambang batu bara, secara umum kami tidak ada kendala karena saat ini masih berdasarkan RKAB sebelumnya [3 tahun] tetap dipakai sampai dengan Maret," sambungnya.
Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan perusahaan tetap dapat menjalankan penambangan paling banyak 25% dari rencana produksi 2026 yang tertuang dalam RKAB tiga tahunan, meskipun penyesuaian RKAB 2026 belum disetujui.

































