869 PNS Dipecat Sepanjang 2025, Kasus Korupsi 749 Orang
Mis Fransiska Dewi
11 January 2026 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 869 pegawai negeri sipil (PNS) dipecat sepanjang 2025. Ratusan PNS tersebut diberhentikan usai terbukti melakukan pelanggaran mulai dari kasus korupsi hingga masuk menjadi anggota partai politik.
Kepala BKN, Zudan Arif menyebut dari total 869 PNS yang dipecat, sebanyak 749 PNS diberhentikan karena terlibat kasus korupsi. Sebanyak 19 PNS diberhentikan karena masuk partai politik.
"Tindak pidana lainnya 99 orang, dan penyelewengan Pancasila dan UUD sebanyak dua (PNS)," ujar Zudan saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, kemarin.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut telah memecat hingga 192 pejabat Kementan yang dicopot hingga dipecat yang diketahui melakukan pelanggaran. Hal itu disampaikan Amran di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat Panen Raya dan Pengumuman Resmi Swasembada Pangan di Karawang, Rabu (7/1/2026).
Pemecatan berkaitan dengan temuan pelanggaran dalam praktik penyaluran pupuk dalam misi swasembada pangan. Amran menyebut hingga saat ini sudah ada 76 tersangka.





























