Logo Bloomberg Technoz

Polisi Pastikan Proses Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono

Dovana Hasiana
09 January 2026 13:40

Pandji Pragiwaksono (Dok. Instagram @pandji.pragiwaksono)
Pandji Pragiwaksono (Dok. Instagram @pandji.pragiwaksono)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan dari masyarakat terhadap komika Pandji Pragiwaksono pada Kamis (8/1/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan Pandji dalam pertunjukan komedi tunggalnya (standup comedy) bertajuk 'Mens Rea'.

Menindaklanjuti hal tersebut, Budi mengatakan penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Dia juga meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum.

"Benar bahwa ada laporan dari masyarakat atas nama inisial RARW. Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026). 

Laporan polisi terhadap Pandji dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Mudah Muhammadiyah. Laporan itu teregister dengan nomor nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. 

"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid kepada awak media. 

Rizki menilai materi yang disampaikan Pandji berpotensi menimbulkan perpecahan dan keresahan, khususnya bagi kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. Dia mengatakan narasi fitnah yang disampaikan Pandji adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang kemudian disampaikan seolah-olah mendapatkan imbalan karena memberikan suara dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).