Beberapa destinasi menawarkan durasi tinggal yang sangat panjang, seperti Peru hingga 180 hari, atau Fiji selama 120 hari, menjadikan pilihan ini menarik untuk pelancong jangka panjang.
Negara dengan Visa on Arrival (VoA) untuk WNI
Selain negara bebas visa, ada juga negara yang menyediakan kebijakan visa on arrival, di mana pemegang paspor Indonesia bisa mendapatkan visa langsung di tempat kedatangan (bandara atau pelabuhan), tanpa perlu mengajukan permohonan visa di kedutaan. Skema ini juga sangat populer karena cukup praktis.
Beberapa negara yang menyediakan VoA antara lain:
-
Armenia
-
Azerbaijan
-
Bangladesh
-
Burundi
-
Cape Verde
-
Comoros
-
Republik Demokratik Kongo
-
Kuba
-
Djibouti
-
Ethiopia
-
Guinea-Bissau
-
Yordania
-
Kirgizstan
-
Madagaskar
-
Malawi
-
Maladewa
-
Mauritius
-
Kepulauan Marshall
-
Mozambik
-
Nepal
-
Nikaragua
-
Oman
-
Palau
-
Qatar
-
Samoa
-
Sierra Leone
-
Sri Lanka
-
Tanzania
-
Tuvalu
-
Zimbabwe
… dan lainnya.
Perlu diingat bahwa biaya dan persyaratan VoA bisa berbeda-beda di setiap negara, jadi pastikan cek aturan terbaru sebelum berangkat.
Skema Electronic Travel Authorization (eTA) untuk WNI
Beberapa negara juga menerapkan skema izin perjalanan elektronik (eTA), yaitu izin masuk yang harus diminta secara online sebelum keberangkatan. Skema ini lebih cepat dibandingkan visa reguler dan biasanya berupa persetujuan digital yang dilekatkan pada paspor elektronik.
Negara atau wilayah yang menerapkan eTA bagi pemegang paspor Indonesia antara lain termasuk:
-
Jepang
-
Kenya
-
Saint Kitts and Nevis
-
Seychelles
… serta beberapa negara lain sesuai pembaruan kebijakan eTA.
eTA harus diajukan melalui portal resmi masing-masing negara dan biasanya memerlukan bukti perjalanan serta dokumen pendukung lain.
Tips Penting Sebelum Berpergian
-
Cek masa berlaku paspor: Pastikan paspor Anda masih berlaku setidaknya 6 bulan sejak tanggal rencana kembali ke Indonesia.
-
Perhatikan durasi tinggal: Setiap negara memiliki aturan panjang tinggal yang berbeda, misalnya 30 hari, 60 hari, atau lebih
-
Pantau pembaruan: Kebijakan visa sering diperbarui, jadi penting mengecek sumber resmi atau situs imigrasi setiap kali merencanakan perjalanan ke luar negeri.
Dengan akses bebas visa ke 43 negara, plus puluhan negara yang menyediakan visa on arrival atau eTA, paspor Indonesia semakin kuat dan fleksibel untuk bepergian ke berbagai destinasi dunia tanpa birokrasi visa yang rumit.
Jadi, rencanakan liburan, perjalanan bisnis, atau kunjungan keluarga Anda lebih mudah di tahun 2026 — karena lebih banyak negara kini membuka pintu bagi pemegang paspor Indonesia!
(seo)































