WNI Bisa Transit ke China Tanpa Visa, Ini Panduannya
Redaksi
17 June 2025 18:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Imigrasi Nasional China (NIA) telah memberlakukan kebijakan menikmati bebas visa transit untuk warga negara asing mulai 12 Juni 2025.
Lama waktunya diperbolehkan selama 240 jam atau 10 hari di China. Indonesia pun menjadi negara ke-55 yang dapat menikmati kebijakan tersebut.
Menurut Otoritas Imigrasi China, pelancong Indonesia yang bisa memenuhi syarat dapat masuk tanpa visa melalui salah satu dari 60 pelabuhan.
Berikut panduan untuk WNI memanfaatkan visa transit 240 jam ke China.
Syarat dan Ketentuan Visa Transit 240 Jam
































