Logo Bloomberg Technoz

KPK Segera Tahan 2 Eks Anggota DPR Kasus CSR BI 

Dovana Hasiana
05 January 2026 10:30

Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin. Bloomberg
Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan segera menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK); atau korupsi dana CSR BI-OJK periode 2020–2023.

Dua tersangka tersebut merupakan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI periode 2019-2024, yakni politikus Partai Gerindra Heri Gunawan dan politikus Partai Nasdem Satori. 

“Sesegera mungkin [penahanan tersangka] karena proses penyidikan juga masih terus berlangsung,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, dikutip Senin (5/1/2026). 


Budi mengatakan proses penyidikan perkara ini masih berlangsung. Pemeriksaan saksi dilakukan dari sisi DPR, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan pihak lain yang mengetahui pelaksanaan program CSR di lapangan. Hal ini dilakukan agar KPK mendapatkan informasi yang lengkap. 

Tidak hanya pemeriksaan para saksi, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikannya. Hal ini juga termasuk penyitaan aset yang diduga bersumber dari tindak pidana ini sebagai langkah awal KPK dalam pemulihan keuangan negaranya.