Logo Bloomberg Technoz

Nicolás Maduro lahir di Caracas, Venezuela pada 23 November 1962 lalu, yang lahir dari kalangan keluarga kelas pekerja.

Melansir berbagai sumber, ayahnya saat itu terlibat dalam politik sayap kiri dan gerakan buruh, yang memengaruhi pandangan politik Maduro sejak muda. Setelah sekolah menengah, ia mendalami pendidikan politik di Kuba — langkah yang mengokohkan afiliasi ideologisnya dengan sosialis Latin Amerika.

Sebelum berkiprah di panggung nasional, Maduro bekerja sebagai sopir bus di Metro Caracas dan aktif dalam serikat pekerja transportasi. Inilah yang menjadi titik awal kariernya sebagai tokoh politik rakyat dan aktivis buruh.

Pada 1999, Ia resmi masuk dalam dunia politik setelah terlibat langsung dalam penyusunan konstitusi baru Venezuela sebagai anggota dalam Majelis Konstituante yang memberi landasan bagi era kepemimpinan Hugo Chávez.

Usai itu, dia langsung diangkat menjadi anggota parlemen dan kemudian menjadi Presiden Majelis Nasional pada pertengahan 2000-an, yang menjadikannya semakin dekat dengan Hugo.

Maduro dikenal sebagai pendukung setia Chávez. Ketika kesehatan Chávez menurun akibat penyakit, Maduro diangkat sebagai Wakil Presiden Venezuela (2012–2013) dan kemudian menjadi kandidat dari PSUV setelah Chávez meninggal dunia pada Maret 2013.

Setelah itu, Maduro mempertahankan tahta kepemimpinannya hingga saat ini. Dia pertama kali dilantik pada 14 April 2013 usai memenangkan pemilihan presiden khusus dengan Capriles Henrique, kandidat dari kelompok oposisi.

Namun, kepemimpinannya memang kerap menimbulkan sejumlah masalah. Dia juga sempat dituduh melakukan manipulasi pemilu dan pengekangan kebebasan politik oleh oposisi serta lembaga internasional.

Dia juga pernah melakukan kampanye penindasan terhadap protes pada 2014 dan 2017, termasuk penahanan tokoh oposisi dan pembatasan ruang demokrasi.

Hal itu kemudian menjadikan dirinya mendapat berbagai sanksi internasional dari negara seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Inggris yang menarget pejabat tinggi pemerintahnya terkait dugaan pelanggaran hak asasi dan korupsi.

(lav)

No more pages