Kebijakan tersebut dilakukan sejalan dengan momentum libur nasional dan perayaan Tahun Baru 2026.
"Dalam rangka Libur Nasional dan Cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya di sosial media X, Rabu (31/12/2025).
Dalam perkembangan lanjutan pengelola tol Jasa Marga menyatakan, sempat terjadi laka di ruas tol Japek (Cikarang Pusat KM 35+800) namun sudah tertangani. Pada ruas tol lain dilaporkan lancar seperti TMII hingga Rorotan kedua arah, Pondok Pinang hingga Pondok Ranji di kedua sisi.
Sementara itu ruas tol Bitung-Karang-Tengah-Tomang dilaporkan lancar, pun juga dengan Cawang-Pluit-Cengkareng atau sebaliknya. Cawang-Dawuan-Cikampek juga lancar di kedua sisi. Jagorawi juga lancar.
(dov/wep)

































