Logo Bloomberg Technoz

Bullion bank atau bank emas merupakan bisnis yang teknisnya sudah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 soal penyelenggaraan kegiatan usaha bullion. Regulasi tersebut menjelaskan bahwa bisnis bank emas merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).

Kegiatan tersebut mencakupi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, serta penitipan emas.

Keuntungan dari bisnis bank emas tersebut diantaranya adalah; dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap investasi emas, baik melalui skema simpanan ataupun pembiayaan; mendorong stabilitas sektor keuangan; dan dapat memperkuat peran Indonesia dalam pasar emas global, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen emas terbesar di dunia.

Hadirnya Bank Syariah Nasional

PT Bank Victoria Syariah (BVIS) resmi berganti nama menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN). Perubahan identitas ini dilakukan setelah proses akuisisi dan spin off unit usaha syariah Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) rampung. Transformasi tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi besar yang melibatkan divestasi BVIS oleh PT Bank Victoria International Tbk (BVIC).

BBTN mengambil alih mayoritas saham BVIS dengan nilai Rp1,5 triliun, kemudian meleburkan BTN Syariah ke dalam entitas ini. Setelah proses merger, BVIS praktis hanya berfungsi sebagai perusahaan cangkang sebelum bertransformasi menjadi BSN.

Perubahan ini ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam forum tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan direksi dan anggaran dasar perseroan, termasuk penyesuaian dengan regulasi terbaru dari Kementerian BUMN dan OJK.

Jajaran direksi lama yakni Direktur Utama Dery Januar, Direktur Kepatuhan Ruly Dwi Rahayu, dan Direktur Andy Sundoro diberhentikan dengan hormat.

Sebagai gantinya, berikut formasi baru manajemen BSN yang akan efektif setelah mendapatkan persetujuan OJK:

- Direktur Utama: Alex Sofjan Noor

- Wakil Direktur Utama: Arga M. Nugraha

- Direktur Finance, Strategy & Treasury: Abdul Firman

- Direktur Consumer Banking: Mochamad Yut Penta

- Direktur Human Capital & Compliance: Anton Rijanto

- Direktur Risk Management: Beki Kanuwa

- Direktur Network & Retail Funding: Ari Kurniaman.

Menkeu Purbaya Salurkan Rp276 Triliun ke Himbara dan BPD

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada September 2025 melakukan pemindahan uang pemerintah sebesar Rp200 triliun ke bank-bank pelat merah atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Penempatan tersebut terdiri dari Rp55 triliun masing-masing untuk Bank Mandiri, BNI, dan BRI, Rp25 triliun untuk BTN, serta Rp10 triliun untuk Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun, pada awal November 2025, Purbaya kembali melakukan injekasi kepada Himbara yakni Mandiri, BNI dan BRI masing-masing senilai Rp25 triliun. Kemudian, Bank Jakarta turut mendapatkan Rp1 triliun.

OJK Bakal Hapus KBMI 1

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan urgensi penguatan fundamental dan konsolidasi bagi bank-bank yang masuk dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional. 

KBMI 1 diketahui merupakan kategori bank di Indonesia yang memiliki modal inti paling banyak Rp6 triliun berdasarkan pengelompokan dari OJK. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa bank-bank KBMI 1 memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan skala usaha melalui langkah organik maupun anorganik. OJK bahkan disebutnya telah melakukan kajian internal untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan masing-masing bank. 

"Pendekatan anorganik melalui konsolidasi juga diperlukan untuk dapat menjadi semacam dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai stagnan pada saat ini," beber Dian. 

Sehingga, ia meminta seluruh bank KBMI 1 melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, serta prospek jangka panjangnya. Bank juga diminta mengidentifikasi opsi penambahan modal dan peluang konsolidasi sesuai karakteristik masing-masing.

IPO Superbank 

PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) atau Superbank akan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pembukaan perdagangan, Rabu (17/12/2025).

Saat masa penawaran umum, SUPA mencatatkan minat investor yang sangat tinggi bahkan mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 318,69 kali dengan jumlah permintaan lebih dari satu juta order, sehingga sebagian besar investor ritel memperoleh penjatahan terbatas.

Berdasarkan prospektus, Superbank menawarkan sebanyak 4.406.612.300 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham, setara 13% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Harga penawaran ditetapkan pada kisaran Rp525-Rp695/saham, dengan potensi perolehan dana maksimal mencapai Rp3,06 triliun.

Aksi korporasi ini ditangani oleh beberapa pihak. Selain PT Sucor Sekuritas terdapat nama-nama PT Mandiri Sekuritas, PT CLSA Sekuritas Indonesia, juga PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Manajemen Superbank menyampaikan bahwa sekitar 70% dana hasil IPO akan digunakan sebagai modal kerja untuk penyaluran kredit. Sementara itu, sekitar 30% dialokasikan untuk belanja modal yang dilakukan secara bertahap mulai 2026 hingga lima tahun ke depan, termasuk pengembangan produk dan teknologi informasi. 

(lav)

No more pages