Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan hasil pemungutan suara, agenda pertama mengenai perubahan Anggaran Dasar memperoleh persetujuan sebesar 61.583.803.391 suara atau 88,955%, dengan suara tidak setuju sebanyak 83.541.100 suara atau 0,121%, serta 7.563.102.747 suara atau 10,924% abstain.

Sementara itu, agenda kedua terkait pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 disetujui oleh 61.603.940.391 suara atau 88,984%, dengan suara tidak setuju 63.404.100 suara atau 0,092%, dan 7.563.102.747 suara atau 10,924% abstain.

Dalam keputusan RUPSLB, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Garuda Indonesia untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara.

Perubahan tersebut juga mencakup penyesuaian hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia.

Selain itu, RUPSLB menyetujui penyusunan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar perseroan dalam satu kodifikasi utuh serta memberikan kuasa kepada Direksi, dengan hak substitusi, untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan terkait pelaksanaan keputusan tersebut, termasuk menuangkannya ke dalam akta notaris dan menyampaikan pemberitahuan serta permohonan persetujuan kepada instansi berwenang.

Pada agenda kedua, RUPSLB memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Garuda Indonesia untuk menyetujui RKAP Tahun 2026 beserta perubahannya, dengan ketentuan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B, Seri C, dan Seri D Terbanyak.

(dhf)

No more pages