Logo Bloomberg Technoz

Masyarakat kemudian meminta pemerintah untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap dugaan pembalakan liar di tiga provinsi tersebut. Sejumlah perusahaan dan perorangan diduga sudah membabat hutan untuk kepentingan bisnis atau pribadi.

"Ini dalam rangka kita mau melakukan penerbitan, mau melihat apakah ada apa kegiatan-kegiatan yang tidak seharusnya," ujar Prasetyo.

Dia pun memastikan pemerintah juga akan menindak para pelaku perorangan atau non korporasi yang melakukan pembalakan liar di hutan. Selain penegakan hukum, dia mengungkap pemerintah akan kembali melakukan sosialisasi dan edukasi tentang kawasan hutan.

"Masalah pembalakan liar tentu sebelum sampai ke sana ya. Tentu itu adalah sebuah kegiatan yang tentu saja melanggar hukum. Ya baik dilakukan oleh bisa jadi dilakukan oleh sebuah korporasi atau dilakukan oleh orang-perorangan," ujar dia.

(dov/frg)

No more pages