Logo Bloomberg Technoz

Berikut negara-negara yang tercantum dalam daftar 'jangan dikunjungi' sesuai imbauan FCDO:

Hindari Semua Perjalanan

  1. Afghanistan – "Situasi keamanan tidak stabil"
  2. Belarus - "Risiko penangkapan signifikan"
  3. Burkina Faso - "Ancaman serangan teroris dan penculikan teroris"
  4. Haiti - "Situasi keamanan tidak stabil"
  5. Iran – "Warga negara Inggris Raya berisiko tinggi ditangkap"
  6. Mali - "Kondisi keamanan tidak dapat diprediksi"
  7. Niger – "Laporan penculikan teroris dan kriminal meningkat"
  8. Rusia – "Risiko dan ancaman dari invasi berkelanjutan ke Ukraina"
  9. Sudan Selatan - "Risiko kekerasan bersenjata dan kriminalitas"
  10. Suriah - "Konflik masih berlangsung dan kondisi keamanan tidak dapat diprediksi"
  11. Yaman - "Kondisi keamanan tidak dapat diprediksi"

Hindari Semua Perjalanan Wilayah Tertentu

  1. Aljazair – semua perjalanan dalam radius 30 km dari perbatasan Aljazair dengan Libya, Mauritania, Mali, Niger, Tunisia
  2. Armenia – dalam radius 5 km dari perbatasan timur antara Armenia dan Azerbaijan, Jalan M16/H26 antara Kota Ijevan dan Noyemberyan
  3. Azerbaijan – dalam radius 5 km dari perbatasan Azerbaijan-Armenia
  4. Benin – wilayah perbatasan utara
  5. Burundi – Provinsi Cibitoke dan Bubanza, bekas Provinsi Kayanza, bekas Provinsi Bujumbura Rural dan jalan RN5 di utara Bandara Melchior Ndadaye
  6. Kamboja – dalam radius 50 km dari perbatasan dengan Thailand
  7. Kamerun – Semenanjung Bakassi, sebagian Wilayah Utara Jauh, Wilayah Barat Laut, dan Wilayah Barat Daya, serta dalam radius 40 km dari perbatasan Republik Afrika Tengah, Chad, dan Nigeria
  8. Republik Afrika Tengah – melarang semua perjalanan kecuali ke ibu kota, Bangui
  9. Chad – Provinsi Borkou, Ennedi Ouest, Ennedi Est dan Tibesti, Provinsi Kanem, termasuk Nokou, wilayah Danau Chad dan dalam radius 30 km dari semua perbatasan Chad lain
  10. Kongo – dalam radius 50 km dari perbatasan Republik Kongo-Republik Afrika Tengah di wilayah Likouala
  11. Pantai Gading - dalam radius 40 km dari perbatasan dengan Burkina Faso dan Mali
  12. Republik Demokratik Kongo – dalam radius 50 km dari perbatasan dengan Republik Afrika Tengah, Provinsi Kasaï Oriental, wilayah Kwamouth di Provinsi Mai-Ndombe dan provinsi-provinsi di DRC Timur
  13. Djibouti – perbatasan Djibouti-Eritrea
  14. Mesir – dalam radius 20 km dari perbatasan Mesir-Libya dan Kegubernuran Sinai Utara
  15. Eritrea – dalam radius 25 km dari perbatasan darat Eritrea
  16. Ethiopia – wilayah perbatasan internasional, sebagian wilayah Tigray, wilayah Amhara, wilayah Afar, wilayah Gambela, wilayah Oromia, wilayah Somali, wilayah Tengah, Selatan, Sidama dan Barat Daya serta wilayah Benishangul-Gumuz
  17. Georgia – Ossetia Selatan dan Abkhazia
  18. India – dalam radius 10 km dari perbatasan India-Pakistan dan Jammu dan Kashmir
  19. Indonesia – Gunung Lewotobi Laki-Laki, Gunung Sinabung, Gunung Marapi, Gunung Semeru, Gunung Ruang, Gunung Ibu
  20. Irak – diimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian Provinsi Anbar, Provinsi Basra, Provinsi Diyala, Provinsi Kirkuk, Provinsi Ninawa, Provinsi Salah al-Din, Kota Sadr dan dalam radius 30 km dari perbatasan federal Irak dengan Iran, Suriah, Arab Saudi, dan Kuwait
  21. Israel – diimbau menghindari semua perjalanan ke Gaza, sebagian Tepi Barat, dan Israel Utara
  22. Yordania - dalam radius 3 km dari perbatasan dengan Suriah
  23. Kenya – perbatasan Kenya-Somalia dan bagian utara pantai timur
  24. Lebanon – daerah di Beirut dan Kegubernuran Gunung Lebanon, Kegubernuran Selatan dan Nabatiyeh, Kegubernuran Beqaa, Kegubernuran Baalbek-Hermel, Kegubernuran Akkar, kota Tripoli, dan kamp pengungsi Palestina
  25. Libya - diimbau menghindari semua perjalanan ke Libya kecuali Kota Benghazi dan Misrata
  26. Mauritania – Mauritania Timur dan dalam radius 25 km dari perbatasan Mali perbatasan
  27. Moldova – Transnistria
  28. Mozambik – Provinsi Cabo Delgado
  29. Myanmar (Burma) – Negara Bagian Chin, Negara Bagian Kachin, Negara Bagian Kayah, Negara Bagian Kayin, Negara Bagian Mon, Negara Bagian Rakhine, wilayah Sagaing dan Magway, Wilayah Tanintharyi, Negara Bagian Shan Utara, Wilayah Mandalay Utara
  30. Nigeria – Negara Bagian Borno, Negara Bagian Yobe, Negara Bagian Adamawa, Negara Bagian Gombe, Negara Bagian Kaduna, Negara Bagian Katsina, Negara Bagian Zamfara, dan daerah-daerah tepi sungai di Negara Bagian Delta, Bayelsa, Rivers, Akwa Ibom, dan Cross River
  31. Pakistan – dalam radius 10 mil dari perbatasan dengan Afghanistan, daerah-daerah di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa dan Provinsi Balochistan
  32. Filipina – Mindanao barat dan tengah serta kepulauan Sulu
  33. Arab Saudi – dalam radius 10 km dari perbatasan dengan Yaman
  34. Somalia - diimbau menghindari semua perjalanan kecuali ke wilayah barat Awdal, Maroodijeh dan Sahil
  35. Sudan – diimbau menghindari semua perjalanan kecuali ke Segitiga Hala'ib dan Trapezoid Bir Tawil
  36. Palestina – diimbau menghindari semua perjalanan ke Gaza, sebagian Tepi Barat dan Israel Utara
  37. Thailand – sebagian wilayah selatan, dekat perbatasan Thailand-Malaysia, jalur kereta api Hat Yai ke Padang Besar dan dalam radius 50 km dari seluruh perbatasan dengan Kamboja
  38. Togo – dalam 30 km dari perbatasan dengan Burkina Faso
  39. Tunisia – sebagian wilayah Tunisia Barat, termasuk perbatasan Tunisia-Aljazair dan Tunisia Selatan, termasuk perbatasan Tunisia-Libya
  40. Turki – dalam radius 10 km dari perbatasan Turki-Suriah
  41. Ukraina – semua wilayah Ukraina kecuali beberapa wilayah barat
  42. Venezuela – dalam radius 80 km dari perbatasan Venezuela-Kolombia, dalam radius 40 km dari perbatasan Venezuela-Brasil, Negara Bagian Zulia
  43. Sahara Barat – dalam radius 30 km dari garis perbatasan 'Berm' dan wilayah di selatan dan timur garis perbatasan Berm

Hindari Semua Perjalanan Kecuali Penting

  1. Korea Utara – "Situasi keamanan dapat berubah dengan cepat tanpa peringatan sebelumnya"

Hindari Semua Perjalanan Kecuali Wilayah Tertentu

  1. Angola – Provinsi Cabinda, kecuali kota Cabinda dan daerah perbatasan di Provinsi Lunda Norte
  2. Bangladesh – Chittagong Hill Tracts
  3. Bolivia – wilayah Chapare
  4. Brasil – empat daerah sungai di sebelah barat Negara Bagian Amazonas – di sepanjang Sungai Amazon dan anak sungainya di sebelah barat kota Codajás dan sebelah timur kota Belém do Solimões, Sungai Itaquaí, Sungai Japurá dan di sepanjang Rio Negro dan anak sungainya di sebelah utara atau barat kota Barcelos
  5. Kolombia – dalam radius 5 km dari perbatasan dan sebagian wilayah utara, tengah, dan selatan Kolombia serta Pantai Pasifik
  6. Ekuador – tujuh provinsi di wilayah pesisir dan dalam radius 20 km dari perbatasan Ekuador-Kolombia
  7. Ghana – Kotamadya Bawku
  8. Guatemala – dalam radius 5 km dari perbatasan Meksiko dan kota-kota Santa Ana Huista, San Antonio Huista, dan La Demokrasi
  9. Kosovo – kotamadya Zvečan, Zubin Potok dan Leposavic, dan wilayah Mitrovica di utara sungai Ibar
  10. Laos – Provinsi Xaisomboun
  11. Malaysia – Kepulauan pesisir Sabah Timur
  12. Meksiko – sebagian Baja California, Chihuahua, Sinaloa, Tamaulipas, Zacatecas, Guanajuato, Michoacán, Jalisco, Colima, Guerrero dan Chiapas
  13. Papua Nugini – Provinsi Hela dan Dataran Tinggi Selatan, Provinsi Enga di Dataran Tinggi, kecuali Distrik Wabag
  14. Peru – dalam jarak 20 km selatan perbatasan Peru-Kolombia dan Lembah Sungai Apurímac, Ene, dan Mantaro
    Rwanda – Distrik Rusizi
  15. Tanzania – dalam jarak 20 km dari perbatasan Tanzania dengan Provinsi Cabo Delgado di Mozambik

(ros)

No more pages