Berikut negara-negara yang tercantum dalam daftar 'jangan dikunjungi' sesuai imbauan FCDO:
Hindari Semua Perjalanan
- Afghanistan – "Situasi keamanan tidak stabil"
- Belarus - "Risiko penangkapan signifikan"
- Burkina Faso - "Ancaman serangan teroris dan penculikan teroris"
- Haiti - "Situasi keamanan tidak stabil"
- Iran – "Warga negara Inggris Raya berisiko tinggi ditangkap"
- Mali - "Kondisi keamanan tidak dapat diprediksi"
- Niger – "Laporan penculikan teroris dan kriminal meningkat"
- Rusia – "Risiko dan ancaman dari invasi berkelanjutan ke Ukraina"
- Sudan Selatan - "Risiko kekerasan bersenjata dan kriminalitas"
- Suriah - "Konflik masih berlangsung dan kondisi keamanan tidak dapat diprediksi"
- Yaman - "Kondisi keamanan tidak dapat diprediksi"
Hindari Semua Perjalanan Wilayah Tertentu
- Aljazair – semua perjalanan dalam radius 30 km dari perbatasan Aljazair dengan Libya, Mauritania, Mali, Niger, Tunisia
- Armenia – dalam radius 5 km dari perbatasan timur antara Armenia dan Azerbaijan, Jalan M16/H26 antara Kota Ijevan dan Noyemberyan
- Azerbaijan – dalam radius 5 km dari perbatasan Azerbaijan-Armenia
- Benin – wilayah perbatasan utara
- Burundi – Provinsi Cibitoke dan Bubanza, bekas Provinsi Kayanza, bekas Provinsi Bujumbura Rural dan jalan RN5 di utara Bandara Melchior Ndadaye
- Kamboja – dalam radius 50 km dari perbatasan dengan Thailand
- Kamerun – Semenanjung Bakassi, sebagian Wilayah Utara Jauh, Wilayah Barat Laut, dan Wilayah Barat Daya, serta dalam radius 40 km dari perbatasan Republik Afrika Tengah, Chad, dan Nigeria
- Republik Afrika Tengah – melarang semua perjalanan kecuali ke ibu kota, Bangui
- Chad – Provinsi Borkou, Ennedi Ouest, Ennedi Est dan Tibesti, Provinsi Kanem, termasuk Nokou, wilayah Danau Chad dan dalam radius 30 km dari semua perbatasan Chad lain
- Kongo – dalam radius 50 km dari perbatasan Republik Kongo-Republik Afrika Tengah di wilayah Likouala
- Pantai Gading - dalam radius 40 km dari perbatasan dengan Burkina Faso dan Mali
- Republik Demokratik Kongo – dalam radius 50 km dari perbatasan dengan Republik Afrika Tengah, Provinsi Kasaï Oriental, wilayah Kwamouth di Provinsi Mai-Ndombe dan provinsi-provinsi di DRC Timur
- Djibouti – perbatasan Djibouti-Eritrea
- Mesir – dalam radius 20 km dari perbatasan Mesir-Libya dan Kegubernuran Sinai Utara
- Eritrea – dalam radius 25 km dari perbatasan darat Eritrea
- Ethiopia – wilayah perbatasan internasional, sebagian wilayah Tigray, wilayah Amhara, wilayah Afar, wilayah Gambela, wilayah Oromia, wilayah Somali, wilayah Tengah, Selatan, Sidama dan Barat Daya serta wilayah Benishangul-Gumuz
- Georgia – Ossetia Selatan dan Abkhazia
- India – dalam radius 10 km dari perbatasan India-Pakistan dan Jammu dan Kashmir
- Indonesia – Gunung Lewotobi Laki-Laki, Gunung Sinabung, Gunung Marapi, Gunung Semeru, Gunung Ruang, Gunung Ibu
- Irak – diimbau menghindari semua perjalanan ke sebagian Provinsi Anbar, Provinsi Basra, Provinsi Diyala, Provinsi Kirkuk, Provinsi Ninawa, Provinsi Salah al-Din, Kota Sadr dan dalam radius 30 km dari perbatasan federal Irak dengan Iran, Suriah, Arab Saudi, dan Kuwait
- Israel – diimbau menghindari semua perjalanan ke Gaza, sebagian Tepi Barat, dan Israel Utara
- Yordania - dalam radius 3 km dari perbatasan dengan Suriah
- Kenya – perbatasan Kenya-Somalia dan bagian utara pantai timur
- Lebanon – daerah di Beirut dan Kegubernuran Gunung Lebanon, Kegubernuran Selatan dan Nabatiyeh, Kegubernuran Beqaa, Kegubernuran Baalbek-Hermel, Kegubernuran Akkar, kota Tripoli, dan kamp pengungsi Palestina
- Libya - diimbau menghindari semua perjalanan ke Libya kecuali Kota Benghazi dan Misrata
- Mauritania – Mauritania Timur dan dalam radius 25 km dari perbatasan Mali perbatasan
- Moldova – Transnistria
- Mozambik – Provinsi Cabo Delgado
- Myanmar (Burma) – Negara Bagian Chin, Negara Bagian Kachin, Negara Bagian Kayah, Negara Bagian Kayin, Negara Bagian Mon, Negara Bagian Rakhine, wilayah Sagaing dan Magway, Wilayah Tanintharyi, Negara Bagian Shan Utara, Wilayah Mandalay Utara
- Nigeria – Negara Bagian Borno, Negara Bagian Yobe, Negara Bagian Adamawa, Negara Bagian Gombe, Negara Bagian Kaduna, Negara Bagian Katsina, Negara Bagian Zamfara, dan daerah-daerah tepi sungai di Negara Bagian Delta, Bayelsa, Rivers, Akwa Ibom, dan Cross River
- Pakistan – dalam radius 10 mil dari perbatasan dengan Afghanistan, daerah-daerah di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa dan Provinsi Balochistan
- Filipina – Mindanao barat dan tengah serta kepulauan Sulu
- Arab Saudi – dalam radius 10 km dari perbatasan dengan Yaman
- Somalia - diimbau menghindari semua perjalanan kecuali ke wilayah barat Awdal, Maroodijeh dan Sahil
- Sudan – diimbau menghindari semua perjalanan kecuali ke Segitiga Hala'ib dan Trapezoid Bir Tawil
- Palestina – diimbau menghindari semua perjalanan ke Gaza, sebagian Tepi Barat dan Israel Utara
- Thailand – sebagian wilayah selatan, dekat perbatasan Thailand-Malaysia, jalur kereta api Hat Yai ke Padang Besar dan dalam radius 50 km dari seluruh perbatasan dengan Kamboja
- Togo – dalam 30 km dari perbatasan dengan Burkina Faso
- Tunisia – sebagian wilayah Tunisia Barat, termasuk perbatasan Tunisia-Aljazair dan Tunisia Selatan, termasuk perbatasan Tunisia-Libya
- Turki – dalam radius 10 km dari perbatasan Turki-Suriah
- Ukraina – semua wilayah Ukraina kecuali beberapa wilayah barat
- Venezuela – dalam radius 80 km dari perbatasan Venezuela-Kolombia, dalam radius 40 km dari perbatasan Venezuela-Brasil, Negara Bagian Zulia
- Sahara Barat – dalam radius 30 km dari garis perbatasan 'Berm' dan wilayah di selatan dan timur garis perbatasan Berm
Hindari Semua Perjalanan Kecuali Penting
- Korea Utara – "Situasi keamanan dapat berubah dengan cepat tanpa peringatan sebelumnya"
Hindari Semua Perjalanan Kecuali Wilayah Tertentu
- Angola – Provinsi Cabinda, kecuali kota Cabinda dan daerah perbatasan di Provinsi Lunda Norte
- Bangladesh – Chittagong Hill Tracts
- Bolivia – wilayah Chapare
- Brasil – empat daerah sungai di sebelah barat Negara Bagian Amazonas – di sepanjang Sungai Amazon dan anak sungainya di sebelah barat kota Codajás dan sebelah timur kota Belém do Solimões, Sungai Itaquaí, Sungai Japurá dan di sepanjang Rio Negro dan anak sungainya di sebelah utara atau barat kota Barcelos
- Kolombia – dalam radius 5 km dari perbatasan dan sebagian wilayah utara, tengah, dan selatan Kolombia serta Pantai Pasifik
- Ekuador – tujuh provinsi di wilayah pesisir dan dalam radius 20 km dari perbatasan Ekuador-Kolombia
- Ghana – Kotamadya Bawku
- Guatemala – dalam radius 5 km dari perbatasan Meksiko dan kota-kota Santa Ana Huista, San Antonio Huista, dan La Demokrasi
- Kosovo – kotamadya Zvečan, Zubin Potok dan Leposavic, dan wilayah Mitrovica di utara sungai Ibar
- Laos – Provinsi Xaisomboun
- Malaysia – Kepulauan pesisir Sabah Timur
- Meksiko – sebagian Baja California, Chihuahua, Sinaloa, Tamaulipas, Zacatecas, Guanajuato, Michoacán, Jalisco, Colima, Guerrero dan Chiapas
- Papua Nugini – Provinsi Hela dan Dataran Tinggi Selatan, Provinsi Enga di Dataran Tinggi, kecuali Distrik Wabag
- Peru – dalam jarak 20 km selatan perbatasan Peru-Kolombia dan Lembah Sungai Apurímac, Ene, dan Mantaro
Rwanda – Distrik Rusizi - Tanzania – dalam jarak 20 km dari perbatasan Tanzania dengan Provinsi Cabo Delgado di Mozambik
(ros)
No more pages
































