Logo Bloomberg Technoz

“Ini adalah bentuk penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force) yang tidak dapat dibenarkan oleh standar hukum manapun,” kata Usman.

Amnesty menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas rasa aman dan perlindungan dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

Organisasi tersebut menilai alasan penertiban atribut maupun klaim gangguan lalu lintas tidak sebanding dengan tindakan kekerasan yang terjadi.

Lebih lanjut, Amnesty juga menyoroti bahwa insiden ini berdampak pada terhambatnya penyaluran bantuan bagi korban bencana. Konvoi relawan tersebut, menurut Amnesty, merupakan bentuk gotong royong masyarakat sekaligus respons atas keterlambatan penanganan banjir di sejumlah wilayah Aceh.

“Oleh karena itu, impunitas tidak boleh dibiarkan. Penyelidikan independen dan transparan yang melibatkan Komnas HAM mutlak diperlukan untuk mengusut tuntas para pelaku kekerasan ini,” ujar Usman.

Amnesty juga meminta negara memastikan keamanan relawan dan menjamin akses distribusi bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, termasuk membuka ruang bagi bantuan dari berbagai pihak demi keselamatan warga terdampak bencana.

Latar Belakang Peristiwa

Insiden kekerasan terjadi saat konvoi bantuan bencana dari warga dihentikan aparat di kawasan Krueng Mane, Aceh Utara, pada Kamis malam, 25 Desember 2025. Berdasarkan laporan media, aparat menghentikan rombongan untuk memeriksa muatan dan atribut, terutama terkait bendera Bulan Bintang yang dikenal sebagai simbol khas Aceh.

Situasi kemudian memanas dan berujung pada tindakan represif. Sedikitnya lima warga dilaporkan mengalami kekerasan fisik. Tiga video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah orang yang diduga aparat keamanan melakukan pemukulan dan penendangan terhadap warga di malam hari.

Dalam salah satu video terlihat beberapa orang berseragam loreng hijau menendang seseorang hingga terkapar, sementara di sekitar lokasi tampak pula orang-orang berseragam coklat dengan rompi bertuliskan polisi di dekat deretan kendaraan yang terhenti. Video lain menunjukkan individu berseragam loreng hijau membawa senapan laras panjang dan memukul seseorang.

Rekaman lain memperlihatkan korban dengan luka di bagian kepala serta seorang warga yang sudah terbaring lemas di dalam mobil. Salah satu korban dilaporkan mengalami luka robek di kepala akibat hantaman popor senjata, meskipun telah menyatakan tidak membawa atribut bendera Bulan Bintang.

Korban tersebut merupakan warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, yang saat itu sedang dalam perjalanan bersama relawan dari sejumlah daerah menuju Aceh Tamiang untuk menyalurkan bantuan bagi korban banjir.

Pada malam kejadian, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat dilaporkan masih tertahan di kawasan Krueng Mane. Sejumlah warga yang mengalami luka mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Muara Batu.

Sementara itu, pihak TNI melalui Kodam Iskandar Muda menyatakan bahwa pembubaran dan penyitaan dilakukan karena pengibaran bendera Bulan Bintang dinilai ilegal serta konvoi dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas.

(dhf)

No more pages