Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Tanpa Pandang Bulu

Redaksi
24 December 2025 19:05

Presiden Prabowo Subianto saat penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Kejagung, Rabu (24/12/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Presiden Prabowo Subianto saat penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Kejagung, Rabu (24/12/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kawasan hutan tanpa pandang bulu demi kepentingan rakyat Indonesia. Siapa pun yang melanggar, harus ditindak.

"Saya perintahkan dengan tegas. Jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia," kata Prabowo dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Langkah serius penertiban kawasan hutan ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2025 pada 21 Januari 2025.


Satgas PKH yang terdiri atas unsur TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta aparat kewilayahan diberi tugas untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan yang dikuasai ilegal dan memulihkan hak negara atas kawasan hutan. 

Ilustrasi penebangan liar di hutan (Envato)

Penguasaan kawasan hutan secara ilegal telah berlangsung selama puluhan tahun. "Ini dilakukan oleh pihak-pihak yang menganut paham keserakahan, yang berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok," ungkap Prabowo.