Logo Bloomberg Technoz

Edukasi Pasar Modal

Optimalisasi Pendanaan Perusahaan melalui KIK EBA


IDX Bursa Efek Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)
IDX Bursa Efek Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebutuhan modal perusahaan saat ini bergerak semakin dinamis. Pasar modal Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan pendanaan bagi perusahaan yang memenuhi kriteria dan regulasi. Opsi seperti Initial Public Offering (IPO) maupun penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS) masih menjadi pilihan utama banyak perusahaan.

Namun, terdapat satu instrumen yang belum dimanfaatkan secara optimal, yaitu Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA). Instrumen ini memungkinkan perusahaan memperoleh pendanaan baru dengan memanfaatkan aset produktif yang dimiliki. Selain itu, skema pendanaan ini transparan dan teratur sesuai ketentuan pasar modal.

KIK EBA berbasis sekuritisasi aset masih relatif jarang digunakan dibanding instrumen lain. Padahal fleksibilitas dan manfaatnya relevan bagi perusahaan dengan aset keuangan produktif. Melalui KIK EBA, perusahaan dapat memperoleh dana segar dari arus kas masa depan aset tanpa menambah utang baru. Mekanisme ini memiliki kerangka hukum dan regulasi jelas, memberi kepastian bagi penerbit maupun investor.

Instrumen KIK EBA diatur oleh Peraturan OJK Nomor 65/POJK.04/2017 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, serta Peraturan BEI Nomor I-K tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk KIK. Struktur KIK EBA dibangun melalui kontrak antara Manajer Investasi sebagai pengelola portofolio dan Bank Kustodian sebagai pihak yang menjalankan fungsi penitipan kolektif.

EBA adalah efek yang diterbitkan berdasarkan aset keuangan yang dialihkan melalui mekanisme true sale ke dalam portofolio KIK EBA. Aset inilah yang menghasilkan arus kas dan menjadi dasar pembayaran kepada investor. Pada tahun 2025, BEI mencatat penerbitan KIK EBA terbaru, yaitu KIK EBA Syariah BRI–MI Jakarta Lingkar Baratsatu senilai Rp1,8 triliun.

Peluang dan Manfaat KIK EBA

Peraturan OJK menjelaskan bahwa aset keuangan dalam portofolio KIK EBA dapat berupa tagihan dari surat berharga komersial, tagihan kartu kredit, tagihan di masa depan, pemberian kredit, efek bersifat utang yang dijamin pemerintah, sarana peningkatan kredit, arus kas di masa mendatang, pendapatan masa depan, dan aset keuangan lain yang terkait. Ruang lingkup ini memungkinkan perusahaan menyesuaikan sekuritisasi dengan karakter bisnis masing-masing.

KIK EBA memungkinkan perusahaan mengubah aset produktif menjadi sumber dana tanpa menjual bisnis inti atau menambah utang. Hal ini menjadi keunikan instrumen dibanding pendanaan tradisional. Manfaat lainnya adalah diversifikasi sumber pendanaan, mengurangi ketergantungan pada perbankan, serta menjaga ruang gerak perusahaan saat suku bunga fluktuatif.

Selain itu, proses sekuritisasi meningkatkan tata kelola dan transparansi. Standar tata kelola yang tinggi memberikan kenyamanan bagi investor dan memperkuat kredibilitas perusahaan di mata regulator dan pemangku kepentingan lainnya. Kejelasan regulasi dan laporan keuangan yang diaudit menambah kepercayaan pasar.

Persyaratan penting sebelum KIK EBA diterbitkan antara lain pernyataan efektif dari OJK atas Pernyataan Pendaftaran, laporan keuangan awal yang diaudit akuntan publik terdaftar, serta peringkat investment grade dari lembaga pemeringkat efek terdaftar di OJK. Persyaratan ini memastikan kualitas aset dan tata kelola yang kuat sebelum ditawarkan ke investor.

Dengan kerangka regulasi yang mapan dan dukungan infrastruktur pasar yang matang, KIK EBA menjadi solusi pendanaan inovatif dan berkelanjutan. Perusahaan dapat memperoleh likuiditas tambahan, efisiensi biaya pendanaan, dan optimalisasi struktur neraca. Momentum ini tepat bagi manajemen untuk mengevaluasi portofolio aset dan mempertimbangkan KIK EBA sebagai strategi pendanaan jangka menengah hingga panjang.

TIM Bursa Efek Indonesia menegaskan bahwa potensi KIK EBA sangat besar. Perusahaan yang memiliki aset produktif sebaiknya mulai mempertimbangkan sekuritisasi melalui KIK EBA. Dengan mekanisme yang jelas dan manfaat yang luas, KIK EBA dapat menjadi pilihan strategis dalam mengembangkan bisnis dan menjaga stabilitas keuangan perusahaan.

KIK EBA tidak hanya menawarkan alternatif pendanaan, tetapi juga memperkuat tata kelola dan reputasi perusahaan. Kejelasan struktur, fleksibilitas aset, dan transparansi proses menjadi nilai tambah yang membedakan instrumen ini dari pilihan pendanaan tradisional. Dengan memanfaatkan KIK EBA, perusahaan siap menghadapi dinamika pasar modal dan kebutuhan modal yang terus berkembang.