Bapanas Masih Temukan Skema Bundling Minyakita
Mis Fransiska Dewi
22 December 2025 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) masih menemukan praktik bundling Minyakita yang dijual oleh distributor ke pengecer sehingga harga minyak goreng rakyat itu melambung.
Modus bundling ialah menggabungkan beberapa produk dan menjualnya sebagai satu unit dengan satu harga.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa baru saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Rumput, Jakarta untuk melihat kondisi riil terkait minyak goreng rakyat MinyaKita.
Dia menyebut Kondisi rerata harga Minyakita di tingkat konsumen secara nasional pun masih berfluktuasi karena berada melewati harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700/liter. Panel Harga Pangan mencatat pada 22 Desember berada di level harga Rp 17.347/liter dengan rerata harga paling rendah ada di Provinsi Kepulauan Riau dengan harga Rp14.567/liter atau sekitar 0,85% di bawah HET.
"Temuan sidak lainnya adalah adanya praktik bundling yang diberlakukan ke pedagang pengecer. Maksudnya dari distributor ke pedagang pasar ada skema satu banding satu atau satu banding dua antara pembelian stok Minyakita dengan minyak goreng kemasan premium," ungkap Ketut dalam siaran pers, Senin (22/12/2025).































