Di lokasi ini, huntara direncanakan dibangun di atas lahan berukuran 5.632 meter persegi, dengan konsep huntara tipe barak. Setiap unit hunian berukuran 33 meter persegi, dengan total 117 unit hunian yang terdiri atas 21 unit barak tipe 5 hunian dan 3 unit barak tipe 4 hunian.
Kawasan ini juga dilengkapi dengan 1 unit pos jaga dan 1 unit fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendukung kebutuhan dasar warga terdampak.
Namun demikian, jumlah unit huntara di lokasi utama tersebut belum mencukupi. Oleh karena itu, telah disiapkan dua lokasi tambahan di Kecamatan Palembayan yang terletak di Lapangan Bola Padang Sibabaju, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia Timur, serta Lapangan Bola Jajaran Tantaman, Nagari Tigo Koto Silungkang.
BNPB menargetkan huntara ini sudah dapat dihuni sebelum 2 Januari 2026, sehingga warga pengungsi yang saat ini menempati Gedung SDN 05 Kayu Pasak dapat segera dipindahkan.
“Langkah ini penting mengingat kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada 5 Januari 2026, bertepatan dengan awal semester genap tahun ajaran 2025/2026,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam siaran pers.
(dov/frg)






























