Kemudian, ada juga sektor perumahan rakyat, konstruksi, transportasi, pergudangan, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, ultra mikro, dan sektor hijau.
"Ke depan, transmisi suku bunga yang lebih efektif diharapkan dapat mendorong permintaan kredit sehingga penyaluran kredit perbankan menjadi lebih tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutur dia.
Selain itu, BI juga kembali akan memperkuat insentif tambahan berbasis kinerja yang berorientasi ke depan pada 16 Desember lalu, yang berlaku sejak 1 Desember 2025.
Ini dilakukan guna mempercepat penurunan suku bunga perbankan dengan tetap mendorong penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor riil lewat peningkatan besaran insentif dari semula paling tinggi 0,5% menjadi 1% dari DPK.
Sementara itu, insentif likuiditas untuk penyaluran kredit (lending channel) masih besar yaitu paling tinggi 4,5% dari DPK.
(lav)




























