“Itu semua adalah bentuk perhatian, komitmen yang luar biasa dari Pak Presiden dalam memperjuangkan kesejahteraan buruk dan itu harus dicatat” katanya
Bahkan Ia menyebut bahwa alpha yang dirumuskan oleh pemerintah merupakan angka yang cukup menggembirakan bagi kaum pekerja, lantaran besaran alpha yang mencatatkan kenaikan cukup tinggi.
“Dulu, 0,1 sampai 0,3, sekarang 0,5 sampai 0,9 Ini adalah suatu kebijakan yang luar biasa dari pak presiden dan tentu nanti dalam pelaksanaanya kita harus bekerja sama dengan pemerintah daerah memonitor, sehingga keharapan kita peningkatan kesejahteraan buruh dan industri-nya tetap bisa berkembang” katanya.
Alpha sendiri dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, aksi demonstrasi nasional yang direncanakan kaum buruh dalam menolak peraturan pemerintah (PP) soal pengupahan dan upah minimum provinsi (UMP) 2026, ditunda.
Pasalnya, aksi demo akan dipusatkan di daerah menyusul dikeluarkannya Alfa dalam penghitungan UMP 2026 sebesar 0,5-0,9. Meski begitu, Iqbal menekankan bahwa aksi di daerah akan dilakukan secara masif dan bergelombang.
“Akan jadi aksi daerah dulu, kita khawatirkan gubernur akan mengubah [besaran indeks tertentu]. Maka KSPI meminta kawan buruh harus di demo ke kantor gubernur dulu. Apakah Jumat jadi apa tidak, saya akan rapat. Tapi kami akan instruksikan [aksi] ke daerah dulu,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).
Aksi di daerah tersebut, kata Iqbal, akan memperjuangkan besaran indeks tertentu nya 0,9. Hal ini sebagaimana rentang yang sudah disetujui oleh Presiden Prabowo.
“Melihat angka ini serasa kami bisa menerima, tetapi dengan catatan yangg sungguh-sungguh. KSPI akan menyerukan dan instruksikan untuk berjuang di angka indeks tertentu 0,9. Kan boleh,” tegasnya.
Terkait aksi nasional, Iqbal menyebut berkemungkinan akan dilaksankan setelah tanggal 24 Desember 2025. Sebab, Presiden Prabowo menginstruksikan gubernur menetapkan UMP 2026 paling lambat tanggal 24 Desember 2025.
(ell)




























