"Ada diskon betul, itu jangan enggak pura-pura, itu betulan uangnya dihitung. Uangnya sudah dihitung ya tinggal. Sudah pernah diumumkan kan, tapi akan diumumkan lagi supaya lebih akan lebih tahu bahwa ada insentif," tutur dia.
Kementerian Perhubungan sebelumnya resmi mengumumkan pemberian diskon tiket pesawat, kereta api hingga kapal laut.
Disektor penerbangan, tiket kelas ekonomi mendapatkan diskon sebesar 13-14%, dengan masa berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Diskon tiket kereta api memberikan diskon lebih besar untuk penumpang kelas ekonomi sebesar 30% dengan periode yang sama, 22 Desember hingga 10 Januari 2026.
Khusus pengguna transportasi laut, diskon 20% diberikan untuk penumpang kapal Pelni. Dengan masa pembelian tiket mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Sementara, layanan penyeberangan ASDP mendapat diskon serupa 20% pada periode 22 Desember hingga 10 Januari 2026.
(ain)






























