Logo Bloomberg Technoz

Akan tetapi, dia tak menjelaskan lebih lanjut pernyataannya tersebut dan hanya menyatakan perlu menggelar pertemuan dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk membahas perbaikan tata kelola perdagangan hasil tambang melalui jalur darat.

“Simbara itu sebetulnya sudah mengcapture itu, tetapi kan masing-masing nanti perhubungan [Kemenhub] tugasnya ini dan lain sebagainya. Nah, besok makanya kita ngobrol itu,” ucap Tri.

Surveyor Curang

Di sisi lain, terdapat surveyor minerba yang dituding oleh DPR turut melakukan praktik culas dalam proses pengecekan hasil olahan produk tambang yang akan dijual.

Tri memastikan Kementerian ESDM memiliki kewenangan untuk mencabut izin operasi surveyor sektor minerba. Dia menyatakan akan mengevaluasi para surveyor yang ada dan memastikan akan menindaknya jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Ya nanti kita lihat, evaluasi dahulu,” kata Tri.

Terkait dugaan kecurangan surveyor tersebut, Tri mengakui terdapat celah dalam proses penjualan hasil tambang melalui jalur darat, yakni minimnya pengawasan oleh otoritas negara.

Dia menegaskan pengawasan penjualan hasil tambang melalui jalur darat harus diintensifkan kembali untuk menghindari praktik kecurangan yang dilakukan surveyor maupun pengelola kawasan industri.

“Kalau misalnya di darat, ya pengawasannya mesti kita lebih intensifkan lah, kira-kira seperti itu,” tegas Tri.

Komisi XII DPR RI sebelumnya menemukan dugaan pelanggaran tata niaga hasil pertambangan melalui jalur darat di kawasan industri PT IWIP.

Wakil Ketua Komisi XII dari Fraksi Gerindra Bambang Haryadi menyatakan menemukan praktik penimbangan hasil pengolahan mineral dilakukan oleh pengelola kawasan sendiri, bukan melalui surveyor minerba yang memiliki izin.

Hal tersebut, kata dia, ditemukan ketika dirinya melakukan kunjungan kerja ke kawasan IMIP bersama tim DItjen Minerba Kementerian ESDM dan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Kami punya pengalaman di Weda Bay ya, IWIP itu salah satu kawasan industri terintegrasi dengan nikel. Kami turun ke lapangan. Di sana kami temukan ada beberapa timbangan yang dioperasionalkan mereka sendiri dan di situ ada surveyor yang hadir,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan surveyor minerba, Senin (8/12/2025).

Selain itu, dia menyatakan kawasan industri seperti IWIP bisa mendapatkan bijih tambang sendiri tanpa tercatat dan diketahui negara. Terlebih, pemerintah hanya mengetahui data yang sudah dihimpun oleh surveyor.

“Dan itu diakui oleh Pak Dirjen. Betul Pak? Betul ya Pak Tri ya? Bahwa Minerba belum pernah mengatur skema penjualan darat melalui trucking. Sistem kontrolnya itu loh,” ucap Bambang.

Di sisi lain, Bambang juga mendapati tidak terdapat otoritas negara yang bertugas dalam rantai tata niaga penjualan hasil pengolahan di jalur darat IWIP.

Bambang mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Presiden Prabowo Subianto terkait temuannya tersebut.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi XII dari Fraksi Gerindra Rocky Candra menyoroti sejumlah praktik culas yang dilakukan surveyor sektor minerba di Indonesia.

Misalnya; penjualan bijih nikel yang dilakukan surveyor hingga petugas surveyor lapangan yang kurang berintegritas hingga bijih ilegal bisa masuk rantai pasok smelter dengan dokumen palsu.

Dia menilai praktik nakal yang dilakukan surveyor tersebut berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

"Ini kita berkaitan dengan kekayaan negara. Sudah banyak sekali kekayaan negara ini bocor; yang enggak jelas peruntukannya. Penerimaan kerugian negara ini ratusan triliun,” kata Candra dalam rapat yang sama.

(azr/wdh)

No more pages