Cara Daftar BSU Rp600.000 Desember 2025 untuk Karyawan
Referensi
08 December 2025 12:34

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program pemerintah yang paling dinantikan para pekerja berpenghasilan rendah. Pada tahun-tahun sebelumnya, BSU sejumlah Rp600.000 diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sebagai bentuk perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi. Menjelang akhir tahun 2025, banyak pekerja kembali berharap bantuan ini dicairkan lagi. Namun, bagaimana kondisi terbarunya? Apakah BSU Desember 2025 benar-benar dibuka kembali? Dan bagaimana cara daftar BSU jika sewaktu-waktu pemerintah kembali mengaktifkan program tersebut?
Dilansir Bloomberg Technoz dari berbagai sumber, artikel ini akan membahas terkait cara daftar BSU Rp600.000, syarat peserta, prosedur BPJS Ketenagakerjaan, serta update resmi dari Kemnaker.
Update Terbaru BSU Rp600.000 Desember 2025
Menjelang akhir tahun, isu pencairan BSU kembali ramai dibicarakan masyarakat. Banyak kabar beredar bahwa BSU akan diberikan lagi pada Oktober hingga Desember 2025. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah tidak memiliki rencana menyalurkan BSU tambahan di tahun 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan dengan jelas bahwa program BSU tahap kedua tidak ada dalam agenda pemerintah tahun ini. Penegasan ini diberikan setelah muncul kabar bahwa BSU akan kembali cair pada akhir 2025.
Menurut beliau, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta pekerja pada Juni dan Juli lalu. Penyaluran tersebut menandai berakhirnya program BSU tahun 2025.






























