Logo Bloomberg Technoz

Polisi Gerebek Pabrik Rokok Ilegal di Madiun

Redaksi
07 December 2025 19:40

Ilustrasi rokok. (Bloomberg)
Ilustrasi rokok. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah pabrik rokok illegal di Desa Kelun, Kartoharjo, Kota Madiun, Sabtu (6/12/2025). Penggerebekan berawal dari rencana polisi yang sebelumnya ingin melakukan penangkapan pelaku pembuatan narkotika.

Personel Polres Madiun Kota mulanya menghentikan sebuah mobil yang dicurigai membawa narkoba. Namun, alih-alih menemukan barang terlarang jenis lain, polisi mendapati paket rokok ilegal yang hendak dikirim melalui jasa ekspedisi.

Pengembangan kasus mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Di lokasi itulah polisi menemukan gudang rokok ilegal berbagai merek yang dijejalkan dalam tumpukan kardus.


“Di Betek kami menemukan lebih banyak lagi. Ribuan batang rokok ilegal kami amankan,” ujar, Kasat Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Tri Wiyono dalam keterangannya.

Bersama barang bukti ribuan batang rokok, pihak kepolisian turut menyita komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas produksi maupun distribusi. Empat orang diamankan, seluruhnya berperan sebagai tukang packing dan pengiriman.