Logo Bloomberg Technoz

"Tentu yang tak kalah penting adalah APBN bisa menjadi katalis, terutama kita berharap tentu dari pihak-pihak swasta itu sendiri. Bagaimana kita bisa mendorong pihak swasta," kata Andriansyah.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan deregulasi berupa pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Terdapat tiga Kelompok Kerja (Pokja) di dalamnya, yakni: Percepatan Anggaran, Debottlenecking, serta Regulasi dan Penegakan Hukum.

"Khusus Pokja debottlenecking, kami mencoba menyelesaikan (persoalan) dari sisi suplai," tutur dia.

Kemenkeu juga melakukan berbagai usaha agar seluruh K/L melakukan belanja secara efektif dan efisien. Hal yang sama juga dilakukan dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

"APBN sebagian besar ditransfer ke daerah. Akan menjadi percuma jika uang yang telah dialirkan ke daerah tidak bisa dibelanjakan dan dimobilisasi ke sektor riil, dan hanya bertahan di Bank Pembangunan Daerah (BPD)," tutur dia. 

Selain itu, pemerintah juga menetapkan kebijakan insentif fiskal yang diberikan pemerintah pada kuartal III dan kuartal IV 2025, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), program magang, insentif pajak ditanggung pemerintah, insentif tarif transportasi, dan lainnya.

"Pada intinya, pemerintah menyiapkan berbagai program untuk memperkuat daya beli dan stabilisasi harga," tambah dia. 

Pemerintah juga memiliki instrumen kebijakan fiskal guna mendorong belanja masyarakat, belanja negara, dan sistem investasi yang menjadi mesin pertumbuhan. Sejumlah instrumen akan terefleksi dalam bentuk konsumsi, investasi, dan indikator pertumbuhan ekonomi lain.

"Seluruh kebijakan pemerintah yang menyebabkan Kementerian Keuangan optimistis dengan target kinerja ekonomi nasional," kata Andriansyah.

No more pages