Insentif tersebut guna memudahkan sejumlah BUMN yang saat ini tengah melakukan aksi korporasi seperti penggabungan usaha atau merger, termasuk penuntasan skema restrukturisasi utang.
"Jadi nanti setiap corporate action (aksi korporasi) kita akan charge (kenakan biaya). Kita akan kenakan pajak sesuai aturan. Ini kan Danantara baru, dan itu juga proyek pemerintah. Jadi itu hal yang wajar," tutur dia.
(lav)
No more pages






























