Purbaya Dukung Revisi UU PPSK, Senang Bisa Masuk Ranah BI
Redaksi
04 December 2025 03:02

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara eksplisit mengungkapkan dukungan terhadap revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU PPSK).
Bendahara Negara bahkan menilai rencana perluasan tugas dan peran Bank Indonesia (BI) merupakan hal yang sangat positif. Semula, tugas dan peran bank sentral hanya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas sistem keuangan, dan stabilitas sistem pembayaran demi mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun, dalam draf perubahan UU PPSK dipaparkan, tugas dan peran BI meluas menjadi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan pertumbuhan lapangan kerja.
"Ada satu hal yang amat positif dari (revisi) UU PPSK, yaitu peran bank sentral. Dulu hanya menjaga nilai tukar dan diterjemahkan ke stabilitas harga. Kalau jadi nanti diubah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ini satu hal yang bagus sekali," kata Purbaya dalam sosialisasi Revisi UU PPSK di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/12/2025).
"Kalau kemarin-kemarin diskusi di KSSK, 'itu daerah kami jangan masuk daerah kami, kalau sekarang sudah daerah kami juga. Kalau kebijakan (BI) beda, pertumbuhan kita bisa susah, itu tanggung jawab Anda juga. Jadi ke depan saya pikir (revisi UU PPSK) ini baik sekali," tambah Purbaya.




























