Logo Bloomberg Technoz

Perbankan Diminta Aktifkan Mitigasi Risiko Cepat Saat Bencana

Pramesti Regita Cindy
02 December 2025 15:50

Tak Semua Dihapus, Ini Kriteria Kredit UMKM yang Bisa Diputihkan (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Tak Semua Dihapus, Ini Kriteria Kredit UMKM yang Bisa Diputihkan (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Analis perbankan menegaskan bank harus mengaktifkan seluruh protokol penanganan bencana tanpa menunggu dampak yang lebih luas. Hal ini berkaitan dengan kondisi bencana alam banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Sumatera yakni Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat beberapa waktu ke belakang ini. 

Analis perbankan yang juga menjabat Direktur Utama PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN), Arianto Muditomo menyampaikan langkah awal yang wajib dilakukan adalah mengaktifkan Business Continuity Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP) secara penuh.

Dalam perbankan, BCP berfokus pada kelangsungan seluruh operasi bisnis selama dan setelah gangguan bencana. Sementara DRP lebih spesifik pada pemulihan sistem dan data Teknologi Informasi (TI) yang kritis.


"Prioritas awal adalah memastikan keselamatan karyawan dan perlindungan aset fisik, kemudian dilanjutkan dengan relokasi layanan kritikal ke cabang atau pusat data yang lebih aman," kata Arianto kepada Bloomberg Technoz, Selasa (2/12/2025). 

Ia menambahkan, pemetaan cepat atas portofolio kredit di wilayah terdampak juga perlu dilakukan untuk mengukur potensi lonjakan risiko. Dalam kondisi tertentu, bank dapat mempertimbangkan restrukturisasi kredit berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Stimulus Bencana sebagai langkah perlindungan bagi debitur yang terdampak langsung.