ICC Tolak Banding Duterte untuk Bebas Sementara
News
28 November 2025 20:50

Manolo Serapio Jr. dan Max Ramsay - Bloomberg News
Bloomberg, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak banding mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk mendapatkan pembebasan sementara, sebuah pukulan lanjutan bagi mantan pemimpin yang tengah menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Majelis Banding ICC menyatakan bahwa pihak pembela “gagal mengidentifikasi kekeliruan” yang dapat membuktikan bahwa keputusan majelis praperadilan untuk tidak membebaskan Duterte adalah tidak masuk akal, kata hakim ketua Luz del Carmen Ibáñez Carranza pada Jumat.
Pada Oktober, majelis rendah ICC menolak permohonan pembebasan sementara Duterte, dengan alasan bahwa ia “masih berisiko melarikan diri dan penahanan diperlukan untuk memastikan kehadirannya selama proses praperadilan dan kemungkinan persidangan.” Mantan presiden itu sebelumnya juga telah melepaskan haknya untuk hadir dalam sidang pada Jumat.
Keputusan ini membuat politikus berusia 80 tahun tersebut tetap mendekam di penjara di Belanda, meski keluarganya masih memiliki pengaruh besar di Filipina. Putrinya, Wakil Presiden Sara Duterte, mengecam Presiden Ferdinand Marcos Jr. karena mengizinkan ICC mengambil alih tahanan ayahnya.


































