Sementara itu untuk program Diskon Tiket untuk kereta api (PT KAI), angkutan laut (PT PELNI), dan angkutan penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry), dengan telah diterbitkannya SKB Penugasan kepada BUMN Sektor Transportasi tersebut, akan mulai diberlakukan serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01 WIB.
Diskon transportasi di Nataru diberikan untuk periode perjalanan mulai tanggal 22 Desember 2025 sampai dengan 10 Januari 2026, kecuali untuk kapal laut diskon diberikan untuk periode perjalanan tanggal 17 Desember 2025 sampai dengan 10 Januari 2026.
(ain)
No more pages
































