Trump Teken UU Publikasi Dokumen Epstein di Tengah Polemik
News
20 November 2025 10:20

Hadriana Lowenkron - Bloomberg News
Bloomberg, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang yang mewajibkan Departemen Kehakiman (DOJ) untuk merilis berkas-berkas mengenai mendiang Jeffrey Epstein, seorang mantan financier yang dipenjara dan dikenal luas karena skandal kejahatan seksualnya.
Trump mengumumkan dalam sebuah unggahan media sosial bahwa ia menandatangani undang-undang tersebut pada hari Rabu (19/11). Keputusan ini menyetujui langkah yang selama berbulan-bulan ia coba blokir, sebuah upaya yang memanaskan ketegangan di dalam partainya sendiri dan mengancam agenda pemerintahannya.
Penandatanganan presiden ini menandai perubahan arah yang mengejutkan bagi Trump, yang sebelumnya menentang keras upaya untuk mewajibkan rilis berkas pemerintah mengenai Epstein—seorang terpidana pelaku kejahatan seksual yang menghadapi dakwaan federal perdagangan anak di bawah umur ketika ia meninggal di penjara pada tahun 2019.
Keputusan itu diambil setelah pemungutan suara yang sangat timpang di Dewan Perwakilan Rakyat (427 berbanding 1, di mana hanya satu anggota parlemen Republik yang memberikan suara menolak) dan Senat sepakat dengan suara bulat untuk mengirimkan rancangan undang-undang tersebut ke meja presiden.






























