Meski penindakan idealnya dilakukan 95% lewat ETLE dan hanya 5% manual, kenyataannya tilang manual di lapangan masih cukup tinggi. Untuk itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.
“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95% ETLE dan 5% manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” ujar Aries dalam situs resmi Korlantas Polri.
(lav)
No more pages































